Berita Nasional

DJP Tegas: Pegawai Pajak Terjerat OTT KPK Dipecat

×

DJP Tegas: Pegawai Pajak Terjerat OTT KPK Dipecat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Petugas KPK mengamankan pejabat pajak dalam OTT di Jakarta Utara, 10 Januari 2026. DJP menegaskan akan memecat pegawai yang terbukti melanggar hukum. (Foto: Dokumen)
Ilustrasi Petugas KPK mengamankan pejabat pajak dalam OTT di Jakarta Utara, 10 Januari 2026. DJP menegaskan akan memecat pegawai yang terbukti melanggar hukum. (Foto: Dokumen)

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran berat, termasuk kasus korupsi.

Pernyataan ini disampaikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat pajak di Kantor Wilayah Jakarta Utara pada 10 Januari 2026.

“Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Rosmaul, dalam keterangan resmi.

Baca Juga:  Harga BBM Turun per 1 Juni 2025, Berikut Daftar Lengkapnya untuk Wilayah Sulawesi

Rosmaul juga mengimbau seluruh pegawai pajak untuk menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi praktik gratifikasi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi OTT tersebut. Menurutnya, pejabat pajak yang diamankan merupakan kepala kantor wilayah.

Baca Juga:  Bupati Bolmut Depri Pontoh Dipanggil KPK Terkait Harta Mencurigakan

KPK menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah serta valuta asing. Saat ini, para pihak yang terjaring OTT tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya reformasi birokrasi di sektor perpajakan. Di daerah seperti Sulawesi Utara, kepercayaan publik terhadap aparatur pajak sangat krusial karena penerimaan negara bergantung pada kepatuhan masyarakat.

Baca Juga:  Ekonomi Terdampak, Warga Minta Tambang Oboi Beroperasi Lagi

Praktik suap di level pejabat pajak berpotensi menurunkan kepercayaan wajib pajak dan menghambat pencapaian target penerimaan negara maupun daerah.