Berita Kotamobagu

Begini Tanggapan Badan Kehormatan DPRD Kotamobagu Soal Kasus Herdy Korompot

Sulutplus.News - 

×

Begini Tanggapan Badan Kehormatan DPRD Kotamobagu Soal Kasus Herdy Korompot

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Kehormatan DPRD Kotamobagu Titi Jonathan Gumolili
Ketua Dewan Kehormatan DPRD Kotamobagu, Titi Jonathan Gumolili, memberikan keterangan kepada media. Foto: Sulutplus

KOTAMOBAGU – Badan Kehormatan DPRD Kota Kotamobagu menegaskan belum dapat mengambil langkah resmi terkait kasus dugaan penipuan yang menyeret Herdy Korompot.

Ketua Badan Kehormatan, Titi Jonathan Gumolili, menyatakan pihaknya masih menunggu surat perintah tugas dari pimpinan DPRD sebelum melakukan tindakan sesuai kode etik.

Dalam keterangannya di sela Musyawarah Daerah PDI Perjuangan se-Bolaang Mongondow Raya (BMR) di Hotel Sutan Raja, Senin (18/5), Titi menjelaskan bahwa Dewan Kehormatan telah menerima surat resmi dari Polres Kotamobagu.

Baca Juga:  Kondisi Terkini Polres Kotamobagu Jelang Demo Peduli Sitti Korompot

Dokumen tersebut berisi perkembangan proses hukum terhadap Herdy Korompot dan kini menjadi bahan kajian utama.

“Kami belum bergerak karena menunggu surat perintah tugas dari Ketua DPRD. Sambil menunggu, kami sudah mulai menelaah materi kasusnya agar siap bertindak begitu mandat diterima,” ujar Titi Gumolili.

Baca Juga:  Adrianus Mokoginta Dukung Penuh Keputusan Ketum Megawati Pertahankan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDI Perjuangan

Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, SE, turut memberikan pernyataan singkat. “Kami masih mempelajari kasus tersebut,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penipuan yang diajukan oleh BK alias Beto pada Februari lalu.

Herdy Korompot telah menjalani pemeriksaan di Polres Kotamobagu, dan proses hukum masih terus berjalan.

Kehadiran surat resmi dari kepolisian memperkuat urgensi Dewan Kehormatan untuk menyiapkan langkah etik, meski keputusan final tetap menunggu mandat pimpinan DPRD.

Baca Juga:  Meiddy Makalalag Turut Berduka Cita Meninggal Anggota DPRD Suharsono Marsidi

Kasus yang menimpa Herdy Korompot bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut integritas lembaga legislatif daerah.

Publik Kotamobagu kini menunggu sikap tegas DPRD dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Transparansi proses hukum dan konsistensi penerapan kode etik menjadi kunci agar lembaga legislatif tidak kehilangan legitimasi di mata warga.