Berita BolmongHukum & Kriminal

Cegah Gangguan Kamtibmas, URC Resmob Polres Bolmong Patroli di Lolak-Sangtombolang

Sulutplus.News - 

×

Cegah Gangguan Kamtibmas, URC Resmob Polres Bolmong Patroli di Lolak-Sangtombolang

Sebarkan artikel ini
Tim URC Resmob Polres Bolmong melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polres Bolmong.
Tim URC Resmob Polres Bolmong melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polres Bolmong. Foto: Humas Polres Bolmong

BOLMONG – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bolaang Mongondow melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polres Bolmong pada Rabu malam, 19 Agustus 2026, hingga Kamis dini hari, 20 Agustus 2026.

Patroli yang berlangsung hingga sekitar pukul 03.00 WITA tersebut menyasar wilayah Kecamatan Lolak hingga Kecamatan Sangtombolang sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

ADVERTISEMENT
J Resources - Dirgahayu Republik Indonesia

Berdasarkan laporan kegiatan Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hardi Yanto Daenk, S.Tr.K., S.I.K., kepada Dirreskrimum Polda Sulut, Tim URC Resmob mulai melaksanakan patroli sekitar pukul 21.00 WITA.

Baca Juga:  Satu Pekerja Alami Kecelakaan Kerja di Tromol Pengolahan Emas Desa Mopait 

Personel bergerak menyusuri wilayah Lolak hingga Sangtombolang sembari melakukan pemantauan situasi. Dalam kegiatan tersebut, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat demi terciptanya rasa aman dan nyaman.

Patroli kemudian terus dilakukan hingga dini hari. Kehadiran personel di lapangan menjadi bagian dari upaya kepolisian memastikan situasi kamtibmas tetap terkendali.

Kasat Reskrim Polres Bolmong menyampaikan bahwa patroli cipta kondisi merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan wilayah hukum Polres Bolmong.

Kegiatan tersebut dilakukan secara preventif melalui pemantauan langsung di lapangan sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat.

Baca Juga:  URC Resmob Polres Kotamobagu Patroli Cipta Kondisi hingga Dini Hari

Langkah ini diarahkan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari.

“Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bolmong,” demikian substansi keterangan Kasat Reskrim dalam laporan kegiatan.

Patroli cipta kondisi dilakukan pada rentang waktu malam hingga dini hari, saat aktivitas masyarakat mulai berkurang. Tim URC Resmob tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi wilayah yang dilalui.

Selain mengantisipasi gangguan kamtibmas, kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi personel untuk berinteraksi dengan masyarakat melalui penyampaian imbauan keamanan.

Baca Juga:  Terus Berkarya Dalam Membangun Daerah, Limi Mokodompit Pimpin Upacara HUT Bolmong ke-70  

Dalam laporan kegiatan disebutkan, Tim URC Resmob masih melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polres Bolmong.

Patroli rutin menjadi salah satu bentuk kehadiran kepolisian di tengah masyarakat.

Pemantauan langsung di sejumlah wilayah diharapkan dapat membantu menjaga situasi tetap aman serta memberikan rasa nyaman kepada warga.

Kegiatan URC Resmob Polres Bolmong ini sekaligus menunjukkan langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas melalui kegiatan lapangan yang dilakukan hingga dini hari.