KOTAMOBAGU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu memperketat razia kendaraan di Kelurahan Upai dan Desa Poopo pada Senin, 28 September 2026 malam hingga Selasa, 29 September 2026 dini hari.
Fokusnya, mencegat peredaran senjata tajam dan minuman keras pascabentrok antarkampung.
Patroli dipimpin Kanit URC Aiptu Miky Rori dengan menyisir kendaraan yang melintas di Kecamatan Kotamobagu Utara dan Passi Timur.
Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S menegaskan, penyisiran dilakukan untuk menghentikan potensi masuknya barang berbahaya ke area pemukiman.
“Kami ingin memastikan tidak ada senjata tajam, miras, maupun barang berbahaya lain yang dibawa masuk ke wilayah tersebut,” tegas AKP Mahadewa Bayu mewakili Kapolres AKBP Abdul Kholik, Selasa, 29 September 2026.
Hingga Selasa dini hari, situasi di lokasi dilaporkan aman terkendali. Polisi meminta warga melapor jika melihat potensi gangguan keamanan.












