KOTAMOBAGU, SulutPlus.news – Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik bersama Dandim 1303/Bolaang Mongondow Letkol Inf. Manashe Lomo turun langsung memimpin patroli gabungan di wilayah perbatasan Desa Bombanon dan Desa Abak, Kecamatan Lolayan, Minggu, 1 November 2026.
Patroli tersebut dilakukan pascaterjadinya perkelahian antarkampung (tarkam) di wilayah perbatasan kedua desa.
Langkah ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mengantisipasi kemungkinan aksi balasan maupun konflik susulan.
Kegiatan itu melibatkan personel Polres Kotamobagu, jajaran TNI, serta pemerintah Kecamatan Lolayan.
Turut hadir Kabag Ops Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima dan Kapolsek Lolayan IPTU Johan Atang.
Dalam patroli tersebut, aparat gabungan menyasar sejumlah titik di Desa Bombanon dan Desa Abak, terutama kawasan perbatasan yang sebelumnya menjadi lokasi perkelahian.
Selain melakukan pengamanan, Kapolres Kotamobagu bersama Dandim 1303/Bolaang Mongondow dan unsur pemerintah setempat juga menggelar mediasi dengan pemerintah desa terkait.
Mediasi tersebut dilakukan untuk membangun komunikasi antara pihak-pihak terkait, meredam ketegangan, serta mencari solusi bersama guna mencegah konflik kembali terjadi.
Kapolres Kotamobagu menegaskan, penanganan pascakonflik tidak hanya mengedepankan langkah pengamanan, tetapi juga pendekatan persuasif dan dialogis dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Menurutnya, sinergi TNI-Polri dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Lolayan.
Melalui patroli dan mediasi tersebut, Polres Kotamobagu mengimbau masyarakat Desa Bombanon dan Desa Abak agar menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan penanganan permasalahan kepada aparat keamanan dan pemerintah.
TNI-Polri bersama pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga keamanan serta mempererat kembali hubungan persaudaraan masyarakat di kedua desa guna mencegah terjadinya konflik susulan.






