KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu, AKBP Abdul Kholik melakukan kunjungan kerja dan peninjauan ke dua perusahaan tambang emas di Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis, 29 Juli 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sinergi pengamanan objek vital nasional di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Lokasi pertama yang dikunjungi adalah PT Bulawan Daya Lestari (BDL) di Desa Mopait, kemudian dilanjutkan ke PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) di Desa Bakan.
Kunjungan ini berfokus pada evaluasi sistem pengamanan internal serta pemantauan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam peninjauan tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Kompol Romel J.A. Pontoh, para pejabat utama Polres Kotamobagu, serta Kapolsek Lolayan.
Rombongan disambut langsung oleh jajaran manajemen dari kedua perusahaan tambang tersebut.
Di PT BDL, AKBP Abdul Kholik meninjau area operasional dan mengecek kesiapsiagaan personel pengamanan.
Ia mengimbau manajemen untuk selalu berkoordinasi dengan kepolisian jika mendeteksi potensi ancaman keamanan, sembari tetap mematuhi aturan keselamatan kerja.
Sementara itu, saat berdialog dengan manajemen PT JRBM, Kapolres menegaskan pentingnya kolaborasi antara pihak swasta dan instansi kepolisian.
Menurutnya, kehadiran Polri merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi iklim investasi dan operasional industri.
Selain berdiskusi, rombongan kepolisian juga menyisir area operasional PT JRBM, termasuk mengecek Pos Mainridge Barat.
Pengecekan ini bertujuan memantau aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar wilayah konsesi agar situasi tetap terkendali.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi cepat antara perusahaan dan aparat kepolisian, sehingga aktivitas perekonomian dan keamanan masyarakat di kawasan Lolayan tetap terjaga dengan kondusif.










