BOLMONG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) mengintensifkan patroli cipta kondisi demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Langkah pengetatan ini menyasar titik-titik rawan di wilayah hukum Polres Bolmong.
Patroli dilaksanakan sejak Sabtu, 12 September 2026 pukul 21.00 WITA hingga Minggu, 13 September 2026 dini hari.
Berbeda dari metode rutin, personel menyisir lokasi rawan secara intensif dengan berjalan kaki pada jam-jam rawan gangguan keamanan.
Pendekatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi potensi tawuran antar kampung (tarkam) maupun tawuran antar kelompok (tarpok).
Selain tindakan preventif, kepolisian memastikan penindakan tegas bagi pelaku pembawa gangguan ketertiban.
“Kegiatan ini sekaligus penegakan hukum terhadap oknum masyarakat atau pelaku yang terlibat aksi keributan maupun yang mengganggu Kamtibmas,” ujar Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hardi Y. Daenk.
Di samping memantau potensi konflik fisik, petugas memanfaatkan patroli tersebut untuk mengedukasi warga agar tidak membakar hutan dan lahan.
Imbauan ini disuarakan mengingat kondisi musim kemarau saat ini sangat berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga saat ini, Tim URC terus bersiaga menjaga kondusivitas wilayah Polres Bolmong.












