BOLMONG – Tim URC Polres Bolmong melakukuan patroli cipta kondisi dan razia senjata tajam di wilayah hukum Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Senin, 7 September 2026 malam.
Langkah ini diambil untuk menekan angka kriminalitas serta mengantisipasi konflik antarkelompok warga.
Patroli rutin yang dimulai pukul 23.00 WITA tersebut difokuskan pada titik-titik rawan kejahatan jalanan.
Selain menyisir pemukiman dan akses jalan utama, petugas memeriksa potensi kepemilikan senjata tajam (sajam) guna meminimalkan risiko tawuran antarkelompok (tarpok) maupun tawuran antar-kampung (tarkam).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan cipta kondisi ini dijadwalkan berlangsung secara konsisten dari siang hingga malam hari, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam operasi lapangan tersebut, personel Resmob URC mengimbau kelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam.
Langkah persuasif ini bertujuan mencegah aktivitas balap liar, konsumsi minuman keras, serta perselisihan antarremaja yang kerap berujung pidana.
Petugas juga mengajak masyarakat luas untuk aktif berpartisipasi menjaga stabilitas lingkungan.
Setelah rangkaian pemeriksaan selesai pada Selasa, 8 September 2026 dini hari, Tim URC tetap disiagakan di area strategis hingga situasi benar-benar kondusif.












