Berita KotamobaguHukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Sabu Diamankan di Kotamobagu


×

Tiga Terduga Pelaku Sabu Diamankan di Kotamobagu

Sebarkan artikel ini
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Yandrie Makaminang memimpin operasi pengembangan kasus dugaan peredaran sabu hingga Tompaso Baru, Minahasa Selatan, Kamis, 15 Oktober 2026. Foto: Humas Polres Kotamobagu
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Yandrie Makaminang memimpin operasi pengembangan kasus dugaan peredaran sabu hingga Tompaso Baru, Minahasa Selatan, Kamis, 15 Oktober 2026. Foto: Humas Polres Kotamobagu

KOTAMOBAGU, SulutPlus.news – Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengembangkan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kotamobagu hingga Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis, 15 Oktober 2026.

Pengembangan tersebut dilakukan setelah polisi mengamankan tiga terduga pelaku di kawasan Kost Biru Pink, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Operasi lanjutan dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Yandrie Makaminang.

Satresnarkoba Polres Kotamobagu turut membantu penelusuran dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Narkoba AKP Wayan Budha membenarkan pengamanan tiga orang dalam perkara tersebut.

“Benar, Sat Narkoba Polres Kotamobagu telah mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kotamobagu Timur. Hasil pengembangan mengarah ke Tompaso Baru, sehingga kami turut membackup operasi yang dipimpin langsung Bapak Dirnarkoba Polda Sulut, Kombes Pol Yandrie Makaminang,” jelas AKP Wayan Budha.

Berawal dari Informasi Transaksi Sabu

Pengungkapan kasus ini bermula pada Senin, 12 Oktober sekitar pukul 19.00 WITA. Saat itu, Tim Satresnarkoba Polres Kotamobagu menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi jual beli sabu di Kost Biru Pink, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Baca Juga:  Polres Kotamobagu Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Dinas

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan aktivitas yang dilaporkan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dalam rangkaian penindakan sekitar pukul 02.00 WITA, petugas mengamankan seorang pria berinisial MNV (32), warga Kelurahan Kotabangon.

Dari penggeledahan sepeda motor Yamaha Mio Sporty berwarna merah marun, polisi menemukan dua paket kecil yang diduga berisi sabu di bagian bagasi dan satu paket lainnya di spion kiri kendaraan.

Penyelidikan kemudian berlanjut ke rumah MNV. Di dalam lemari, petugas menemukan pipet yang diduga digunakan sebagai alat isap serta bungkusan kecil berisi serbuk yang diduga merupakan sisa sabu.

Keterangan Terduga Pelaku Mengarah ke Minahasa Selatan

Berdasarkan pemeriksaan awal, MNV diduga menyebut dua rekannya, masing-masing pria berinisial ARYT (44) dan perempuan berinisial APM (39).

Baca Juga:  DPR Setujui Abolisi dan Amnesti: Politik Pengampunan di Era Prabowo

Keterangan tersebut kemudian mengarahkan penyidik pada seorang perempuan berinisial ERNA yang disebut berada di Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan, dan diduga menjadi sumber perolehan sabu bagi ketiganya.

Informasi itu menjadi dasar pengembangan penyelidikan untuk menelusuri dugaan asal pasokan narkotika.

Polisi selanjutnya melakukan operasi lanjutan yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut dengan dukungan personel Satresnarkoba Polres Kotamobagu.

Pada pukul 02.30 WITA, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Amankan Sabu dan Kendaraan

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga paket yang diduga berisi sabu, satu pipet yang diduga digunakan sebagai alat isap, tiga unit telepon genggam Android, satu korek api, satu sepeda motor Yamaha Mio Sporty merah marun, serta satu mobil Toyota Veloz merah marun.

Baca Juga:  Polda Jangan Tutup Mata Soal PETI Lokosina, Dugaan Nama Deizy Hermin Dan Egen Disebut Jadi Pemodal 

Seluruh barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan dan pendalaman perkara oleh Satresnarkoba Polres Kotamobagu.

AKP Wayan Budha mengatakan, pengembangan kasus merupakan bagian dari upaya kepolisian menelusuri dugaan peredaran narkoba, termasuk pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan sumber pasokan.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya. Perang terhadap narkoba terus kami gencarkan. Bersama masyarakat, wujudkan Sulawesi Utara yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Kotamobagu untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Dugaan keterlibatan pihak lain dan asal-usul narkotika dalam perkara ini masih harus dibuktikan melalui penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

14