BOLTIM, Sulutplus.news – Warga Kotamobagu, Icuk Sugiarto, melaporkan pria berinisial FP alias Fredy Pitoy ke Polsek Modayag atas dugaan pengancaman menggunakan pisau di Jalan Raya Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 17.20 WITA.
Peristiwa tersebut dilaporkan Icuk ke Polsek Modayag pada Kamis, 24 September 2026.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/73/IX/2026/SPKT/POLSEK MODAYAG/POLRES BOLAANG MONGONDOW TIMUR/POLDA SULAWESI UTARA.
Dalam laporan tersebut, Icuk menyebut peristiwa bermula saat terjadi perselisihan antara pengendara mobil dan pengendara sepeda motor di Jalan Raya Desa Tobongon.
Berdasarkan uraian dalam laporan, perselisihan terjadi setelah sepeda motor yang dikendarai FP diduga mengalami kerusakan akibat bersenggolan dengan kendaraan lainnya.
Dalam situasi tersebut, FP disebut mengambil sebilah pisau dari bagasi sepeda motornya dan mendatangi pihak yang terlibat perselisihan.
Icuk yang berada di lokasi kemudian berupaya melerai. Namun, dalam laporan disebutkan, FP diduga mengarahkan pisau kepada Icuk sembari mengeluarkan ancaman.
Kepada polisi, Icuk menyatakan dirinya merasa terancam sehingga memilih mundur untuk menghindari jangkauan senjata tajam tersebut.
Laporan itu menyebut jarak antara FP dan Icuk saat pisau diarahkan sekitar satu meter.
Usai kejadian, Icuk kemudian melaporkan dugaan pengancaman tersebut ke Polsek Modayag.
“Saya memilih melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian agar persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Icuk.
Dalam dokumen laporan, perkara tersebut dicatat sebagai dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Hingga berita ini diterbitkan, Sulutplus.news belum memperoleh keterangan resmi dari Polsek Modayag mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut, termasuk langkah hukum terhadap FP.
Sulutplus.news juga masih berupaya meminta konfirmasi kepada FP atau pihak yang bersangkutan terkait laporan tersebut.








