BOLMONG – Polsek Lolayan terus melakukan pendalaman kasus dugaan penyebab kematian seorang pekerja di tromol pengolahan emas yang beroperasi di Desa Mopait, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Dalam proses penyelidikan kasus tersebut, Polsek Lolayan juga memanggil pemilik lokasi tromol pengolahan emas yang diketahui seorang tokoh pemuda di Desa Mopait, berinisial VI alias Vik.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Lolayan, AKP Johan Atang melalui Kanit Reskrim Aipda Yanni Moningka, saat dihubungi Sabtu 21 Februari 2026.
‘Ya, untuk pemilik tromol sudah kami undang,” ujar Yanni.
Yanni juga menegaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya kembali melakukan pemeriksaan berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurutnya, dalam proses penyelidikan kasus tersebut sekaligus mengundang pihak keluarga korban.
“Kami juga akan mengundang keluarga korban untuk dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.
Kasus kecelakaan kerja di tromol pengolahan emas ini dialami oleh IP alias Wan (55), warga Desa Mopait pada Minggu 15 Februari 2026 lalu.
Korban diduga mengalami luka cukup serius, dan sempat dilarikan ke RSUD Kotamobagu hingga dinyatakan meninggal dunia.***





