HeadlineHukum & Kriminal

Oknum Tokoh Pemuda Desa Mopait Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Kecelakaan Kerja di Tromol Pengolahan Emas

×

Oknum Tokoh Pemuda Desa Mopait Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Kecelakaan Kerja di Tromol Pengolahan Emas

Sebarkan artikel ini
Diduga "Makan Korban", Polres Kotamobagu Police Line Tromol Pengolahan Emas Milik Oknum Warga Mopait

BOLMONG – Polsek Lolayan terus melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus dugaan kecelakaan kerja di tromol pengolahan emas di Desa Mopait, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Dalam dugaan kasus tersebut seorang pekerja mengalmi kecelakan dengan luka yang cukup serius hingga meninggal dunia.

Menurut keterangan Polsek Lolayan, pihaknya telah melayangkan surat untuk dimintai klarifikasi kepada keluarga korban, namun belum ada tanggapan.

“Untuk perkembangan saat ini, kami sudah melayangkan surat undangan klarifikasi ke pihak keluarga korban namun belum menghadap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lolayan, Aipda Yani Moningka, ketika dihubungi Jumat 20 Februari 2026.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan di Motoboi Kecil: Sebelum Menikam Istri, Pelaku Sempat Lakukan Ini

Lanjutnya, Polsek Lolayan juga tengah berupaya untuk mencari tahu para saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami masih berupaya mencari saksi di TKP. Karena semua yang kami tanyakan ke warga di jalan menuju lokasi TKP serba menghindar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Universitas Dumoga Kotamobagu Bangun Gedung Baru di Desa Poyowa Besar

Sementara itu, ditanya terkait pemilik tromol pengolahan emas yang diduga seorang tokoh pemuda Desa Mopait, ia menyebut kalau yang bersangkutan telah memenuhi panggilan di Polres Kotamobagu, pada Selasa 17 Februari 2026.

“Yang bersangkutan juga sudah ke Polres,” tambahnya.

TKP Telah Dipasangi Garis Polisi (Police Line) 

Menurut Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K MH, police line dengan status quo guna memastikan situasi fisik tetap, melindungi barang bukti dan mempermudah proses penyelidikan maupun penyidikan.

Baca Juga:  Kasat Lantas Kotamobagu Edukasi Pelajar SMPN 1 Soal Tertib Lalu Lintas dan Anti-Bullying

“Ya, sudah di-police line status quo,” ucapnya saat dikonfirmasi media ini, pada Selasa 17 Februari 2026.

Diketahui, kecelakaan kerja di lokasi tromol pengolahan emas tersebut dialami warga desa setempat berinisial IP alias Wan (55), pada Minggu 15 Februari 2026 malam.***