Berita KotamobaguHukum & Kriminal

Tim URC Polres Kotamobagu Tangkap Pelaku Pengancaman di Kopandakan

Sulutplus.News - 

×

Tim URC Polres Kotamobagu Tangkap Pelaku Pengancaman di Kopandakan

Sebarkan artikel ini
Tim URC Polres Kotamobagu saat mengamankan terduga pelaku pengancaman senjata tajam beserta barang bukti parang.
Tim URC Polres Kotamobagu saat mengamankan terduga pelaku pengancaman senjata tajam beserta barang bukti parang. Foto: Tim URC Polres Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu menangkap seorang pria berinisial AM (34) lantaran mengancam tetangganya menggunakan senjata tajam jenis parang.

Penangkapan berlangsung di Desa Kopandakan 1, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Jumat, 29 Agustus 2026.

SCROLL UNTUK BACA ARTIKEL
ADVERTISEMENT
J Resources - Dirgahayu Republik Indonesia
SCROLL UNTUK BACA ARTIKEL

Kronologi dan Motif Pengancaman

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi bersama Kanit URC AIPTU Miky Rori.

Baca Juga:  Kapolres Kotamobagu Serap Aspirasi Warga Genggulang Lewat SABARMAS

Petugas bergerak cepat ke lokasi kejadian usai menerima laporan darurat dari masyarakat setempat.

Aksi pengancaman dipicu kekesalan pelaku terhadap korban.

Terduga pelaku tidak terima saat ditegur oleh tetangganya hingga terjadi perselisihan yang berujung pada ancaman menggunakan bilah parang.

Petugas langsung menyita satu buah parang sebagai barang bukti utama dari tangan pelaku.

Guna pemeriksaan hukum lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Kotamobagu.

Baca Juga:  Kapolres Irwanto Dorong Kepatuhan, Kepedulian, dan Tanggung Jawab Anggota

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aksi kejahatan yang meresahkan warga.

Respons cepat personel kepolisian menjadi kunci utama keberhasilan penangkapan tersebut.

Pihak kepolisian turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang langsung melapor saat melihat potensi bahaya di sekitarnya.

Baca Juga:  Tepati Janji, Ketua TIDAR Standius Bara Prima Sambangi Keluarga Korban Drag Race dan Serahkan Santunan

Kerjasama antara warga dan kepolisian sangat dibutuhkan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kotamobagu tetap kondusif.

Polres Kotamobagu mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan kepolisian setempat agar potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.

26