Ringkasan Berita:
- Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat di Mintu, Boltim, menyebabkan Sungai Motongkad tercemar lumpur pekat dan mengancam sektor pertanian warga.
- Kerusakan hutan lindung di kawasan hulu memicu kekhawatiran masyarakat hilir akan ancaman bencana alam seperti tanah longsor dan banjir bandang.
- Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menegaskan akan segera menutup total aktivitas ilegal tersebut dan memburu pemodal di balik operasional alat berat.
BOLTIM – Polres Bolaang Mongondow Timur berkomitmen segera menutup aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Mintu, Atoga, Sulawesi Utara.
Langkah tegas ini diambil setelah operasi alat berat di kawasan hutan lindung tersebut memicu pencemaran lingkungan serius dan meresahkan masyarakat hilir.
Aktivitas penambangan liar ini diketahui menggunakan ekskavator dan mobil dump truck untuk mengeruk material emas secara masif.

Akibat pengerukan tersebut, sisa galian berupa lumpur pekat dan potongan pohon mulai menyumbat aliran hulu sungai.
Akses jalan di sekitar lokasi juga dilaporkan terhambat akibat ketebalan material lumpur yang menutup jalur mobilitas warga sehari-hari.
Dampak buruk kerusakan ekosistem ini dirasakan langsung oleh masyarakat di kawasan hilir, salah satunya Ade Mokoagow.
Mantan Camat Motongkad tahun 2017 tersebut mengungkapkan bahwa air sungai yang semula jernih kini telah berubah menjadi lumpur pekat, bahkan saat cuaca panas.
“Ini hutan lindung wilayah Mintu yang sejak zaman Belanda menjadi area tambang tradisional. Sekarang dirusak dengan alat berat oleh oknum penambang tidak berizin,” ujar Ade dengan nada kecewa.

Menurut Ade, seluruh sumber air dari wilayah Mintu mengalir langsung ke Sungai Motongkad yang menjadi urat nadi kehidupan warga.
Kerusakan ini otomatis memutus pasokan air bersih untuk kebutuhan domestik serta mengancam sektor pertanian yang menjadi tumpuan ekonomi lokal. Aliran sungai tersebut selama ini mengaliri bendungan persawahan warga.
Hilangnya vegetasi alami di hulu sungai kini menimbulkan kekhawatiran baru bagi masyarakat setempat.
Jika wilayah hulu diguyur hujan deras, kawasan hilir terancam diterjang bencana hidrometeorologi seperti erosi, tanah longsor, hingga banjir bandang.
Merespons keluhan dan potensi bencana tersebut, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan memberikan atensi penuh.
Pihaknya menegaskan tidak akan menoleransi tindakan ilegal yang merusak alam serta merugikan hajat hidup orang banyak.
“Kami telah menerima laporan terkait aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Mintu. Polres Boltim berkomitmen penuh untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Golfried saat dikonfirmasi.
Ia memastikan operasi tambang emas ilegal tersebut akan segera ditutup dan ditindak secara hukum.
Saat ini, aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap aktor intelektual serta pemodal di balik operasional alat berat tersebut.












