Berita Kotamobagu

URC Polres Kotamobagu Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas

Sulutplus.News - 

×

URC Polres Kotamobagu Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
URC Sat Reskrim Polres Kotamobagu saat melaksanakan patroli mobile.
URC Sat Reskrim Polres Kotamobagu saat melaksanakan patroli mobile. Foto: Tim URC Polres Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Tim URC Sat Reskrim Polres Kotamobagu menggelar patroli mobile pada Rabu, 26 Agustus 2026 malam hingga Kamis, 27 Agustus 2026 dini hari.

Patroli dipimpin Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., didampingi Kanit URC Aiptu Miky Rori.

SCROLL UNTUK BACA ARTIKEL
ADVERTISEMENT
J Resources - Dirgahayu Republik Indonesia
SCROLL UNTUK BACA ARTIKEL

Kegiatan diawali apel pada pukul 23.00 WITA. Personel diarahkan menyasar pusat keramaian, objek vital dan lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Pemdes Poyowa Besar Satu Salurkan Bantuan Makanan Bagi Ibu Hamil

“Patroli ini difokuskan pada pengamanan pusat keramaian, objek vital, hingga lokasi-lokasi rawan yang berpotensi menjadi titik terjadinya tindak pidana,” ujar Ahmad Waafi.

Sekitar pukul 00.45 WITA, petugas menemukan sekelompok anak muda yang masih nongkrong di pinggir jalan. Personel melakukan pemeriksaan badan untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam.

Setelah itu, mereka diberikan imbauan untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Baca Juga:  Polres Kotamobagu Hadirkan Sarana Air Bersih untuk Warga Desa Otam di Hari Bhayangkara ke-79

Sekitar pukul 01.30 WITA, Tim URC merespons laporan warga terkait sejumlah anak muda yang diduga dalam pengaruh minuman keras dan membuat keributan di sebuah kos-kosan di Kecamatan Kotamobagu Barat.

Saat petugas tiba di lokasi, mereka telah melarikan diri. Patroli kemudian dilanjutkan hingga sekitar pukul 03.00 WITA dengan menyisir sejumlah wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Ahmad Waafi menegaskan patroli akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan kriminalitas.

“Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi kejadian, tetapi berupaya melakukan pencegahan sejak dini dengan meningkatkan kehadiran personel di lokasi-lokasi yang dianggap rawan,” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Tingkat II LKPJ 2022 dan Penetapan Ranperda Perizinan Usaha

Ia juga mengimbau masyarakat tidak membawa senjata tajam atau benda berbahaya tanpa alasan yang sah serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.

Menurutnya, kehadiran Tim URC diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.

19