BOLMONG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.
Patroli URC ini Resmob untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bolmong.
Patroli dan kegiatan cipta kondisi tersebut dilaksanakan sejak Rabu, 26 Agustus hingga Kamis, 27 Agustus 2026.
Personel menyasar sejumlah wilayah dengan melakukan patroli mobile dan pemantauan aktivitas masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel URC Resmob tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Petugas turut melakukan razia senjata tajam (sajam) sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.
Patroli juga diarahkan pada aktivitas yang berpotensi melibatkan anak muda, di antaranya balapan liar, konsumsi minuman beralkohol, hingga tawuran antarkelompok.
Kehadiran personel di lapangan dilakukan untuk memastikan situasi di wilayah yang dipantau tetap aman dan kondusif.
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hardi Y. Daenk., S.Tr.K., S.I.K., mengatakan patroli URC merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak pidana.
“Patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kejahatan jalanan sekaligus memberikan imbauan kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar AKP Hardi.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan di tengah aktivitas masyarakat.
Personel URC Resmob terus disiagakan dan melakukan patroli di wilayah hukum Polres Bolmong hingga laporan kegiatan tersebut dibuat.
Patroli mobile menjadi salah satu langkah kepolisian dalam melakukan pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan tersebut, personel dapat memantau situasi secara langsung sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan.
Selain mengantisipasi kejahatan jalanan, perhatian juga diberikan terhadap sejumlah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, seperti balapan liar dan tawuran.
Polres Bolmong menempatkan kegiatan patroli dan cipta kondisi sebagai bagian dari upaya menjaga situasi wilayah tetap aman serta mencegah potensi gangguan berkembang menjadi tindak pidana.












