Hukum & Kriminal

Marak Pengolahan Emas Ilegal di Desa Tapadaka, Polisi Segera Turunkan Personil

×

Marak Pengolahan Emas Ilegal di Desa Tapadaka, Polisi Segera Turunkan Personil

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi personil Polres Bolmong memeriksa lokasi pengolahan emas diduga ilegal di Desa Tapadaka, Kecamatan Dumoga Tenggara. Aktivitas ini dikeluhkan warga karena limbahnya mengancam lahan pertanian dan diduga mengandung sianida.
Ilustrasi personil Polres Bolmong memeriksa lokasi pengolahan emas diduga ilegal di Desa Tapadaka, Kecamatan Dumoga Tenggara. Aktivitas ini dikeluhkan warga karena limbahnya mengancam lahan pertanian dan diduga mengandung sianida. Foto: Dokumen

BOLMONG – Polres Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), memastikan segera menurunkan personilnya untuk mengecek maraknya aktifitas pengolahan emas diduga ilegal di Desa Tapadaka, Kecamatan Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolmong.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bolmong, IPTU Stefanus Mentu, pada Selasa 18 Februari 2026.

Menurut Mentu, pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu berkaitan dengan informasi yang diterima. “Kami akan selidiki,” ucap Mentu.

Baca Juga:  Besok, TPG dan THR Guru di Bolmong Mulai Dicairkan 

Sebelumnya, warga desa setempat menuturkan, aktifitas pengolahan emas sistem tong diduga ilegal ini menjadi ancaman bagi para petani. Pasalnya, limbah hasil pengolahan emas di tong tersebut mengandung sianida.

Baca Juga:  Pejabat Hati-hati! IT KPK Sudah Canggih, Bisa Sadap Percakapan dan Kiriman Video Asusila Melalui WhatsApp

Ia juga menyayangkan sikap pemerintah desa yang diduga sengaja mengabaikan aktifitas pengolahan emas tersebut.

“Sudah lama, namun tidak ada tindakan, malahan tong di lokasi komplek persawahan terus bertambah,” ucapnya, ketika ditemui media ini sembari meminta namanya tidak dipublish, Senin 16 Februari 2026.

Baca Juga:  Ratusan Rumah di Bolmong Terendam, Dua Jembatan Putus

Ia pun berharap pihak berwenang segera turun untuk melakukan penutupan aktifitas pengolahan emas di desa tersebut.(yan)