BOLTIM – Pencopotan Penjabat Sementara (Pjs) Sangadi (Kepala Desa) Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Risvian Mariay, menuai polemik di tengah masyarakat.
Warga menilai keputusan tersebut bukan didasarkan pada evaluasi kinerja, melainkan akibat dari benturan kebijakan di tingkat desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, mencuat dugaan bahwa pencopotan ini berkaitan erat dengan sikap tegas Risvian yang menolak menandatangani laporan realisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp89 juta.
Nilai anggaran tersebut dikabarkan dikelola oleh Staf Khusus (Stafsus) Bupati Boltim, Rita Lamusu.
Sumber menyebutkan, laporan keuangan yang disodorkan kepada Risvian diduga bermasalah atau tidak terealisasi secara riil, sehingga mantan Pjs Sangadi memilih untuk tidak memberikan persetujuan administratif.
“Pak Risvian dikenal sebagai figur yang tertib aturan dan berintegritas. Karena beliau menolak menyetujui laporan BUMDes yang dinilai belum jelas pertanggungjawabannya, muncul ketidaksukaan yang diduga berujung pada upaya penggantian jabatan beliau,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keluhan mengenai mekanisme pergantian yang minim informasi ini juga datang dari pihak legislatif desa.
Proses pelantikan Pjs Sangadi yang baru disebut-sebut tanpa adanya pemberitahuan resmi terlebih dahulu, baik kepada Risvian Mariay selaku pejabat lama maupun kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tobongon.
Ketua BPD Tobongon, Jems Enpon, membenarkan adanya gejolak dan pertanyaan besar di tengah masyarakat akibat mekanisme pergantian sepihak tersebut.
“Iya, benar hal ini sedang terjadi. Baik BPD maupun Pjs lama tidak menerima pemberitahuan resmi sebelumnya. Kejanggalan inilah yang memicu pertanyaan besar dan reaksi keras dari warga,” tegas Jems saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, warga Desa Tobongon dilaporkan masih membahas soal adanya pergantian Risvian yang baru menjabat tiga bulan lebih sebagai Pjs.
Upaya menghubungi Rita Lamusu dan pihak Pemkab Boltim guna meminta klarifikasi dan perimbangan informasi atas dugaan intervensi serta laporan BUMDes tersebut masih terus dilakukan.
Diketahui, Pemkab Boltim pada Senin (25/5/2026) telah melantik Ryan Mamonto sebagai Pjs Sangadi Tobongon menggantikan Risvian.

