Berita BolmongHukum & Kriminal

Terduga Pelaku Penganiyaan di Pusian Diamankan Tim Polres Bolmong

Sulutplus.News - 

×

Terduga Pelaku Penganiyaan di Pusian Diamankan Tim Polres Bolmong

Sebarkan artikel ini
Tim URC Polres Bolmong bergerak menangani keributan dan mengamankan terduga pelaku di Desa Pusian, Kecamatan Dumoga Timur, saat Pengucapan Syukur Dumoga Raya, Minggu, 23 Agustus 2026.
Tim URC Polres Bolmong bergerak menangani keributan dan mengamankan terduga pelaku di Desa Pusian, Kecamatan Dumoga Timur, saat Pengucapan Syukur Dumoga Raya, Minggu, 23 Agustus 2026. Foto: Tim URC Polres Bolmong

BOLMONG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku keributan dan penganiayaan di Desa Pusian, Kecamatan Dumoga Timur, Minggu, 23 Agustus 2026.

Peristiwa tersebut terjadi saat masyarakat di wilayah Dumoga Raya sedang melaksanakan Pengucapan Syukur.

SCROLL UNTUK BACA ARTIKEL
ADVERTISEMENT
J Resources - Dirgahayu Republik Indonesia
SCROLL UNTUK BACA ARTIKEL

Tim URC kemudian diterjunkan untuk menangani situasi dan mencegah gangguan keamanan berkembang lebih jauh.

Tim URC dipimpin Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hardi Y. Daenk, S.Tr.K., S.I.K. Personel kemudian mengamankan terduga pelaku dari lokasi kejadian.

Baca Juga:  Limi Apresiasi Langkah OD Terkait Pengadaan Rumah ASN di Sulut

Berdasarkan informasi awal yang diterima, terduga pelaku diduga terlibat dalam keributan dan penganiayaan. Saat diamankan, yang bersangkutan disebut dalam kondisi mengonsumsi minuman beralkohol.

Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Polsek Dumoga Timur untuk menjalani penanganan lebih lanjut.

Langkah cepat tersebut dilakukan di tengah pelaksanaan Pengucapan Syukur yang berlangsung di wilayah Dumoga Raya.

Kehadiran personel kepolisian di lokasi menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga:  Gubernur Olly Resmikan Rumah Sakit Pratama Bolmong, Limi:Untuk Pelayanan Kesehatan Dumoga Bersatu

Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hardi mengatakan, personel URC bergerak setelah menerima informasi mengenai keributan yang terjadi di Desa Pusian.

“Kami langsung bergerak untuk mengamankan situasi dan mengamankan terduga pelaku. Langkah ini dilakukan agar keributan tidak berkembang dan situasi selama pelaksanaan Pengucapan Syukur tetap aman serta kondusif,” ujar Hardi.

Ia mengimbau masyarakat yang sedang melaksanakan Pengucapan Syukur untuk bersama-sama menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan. Jika terjadi persoalan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” tambahnya.

Baca Juga:  Jamin Damai, Polres Boltim Kawal Tablig Akbar Ustaz Abdul Somad

Terduga pelaku kini diamankan di Polsek Dumoga Timur untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa yang terjadi di Desa Pusian tersebut.

Pengamanan ini menjadi bagian dari langkah Polres Bolmong dalam menjaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan Pengucapan Syukur di wilayah Dumoga Raya.