BOLMONG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar patroli cipta kondisi di wilayah Kecamatan Bolaang dan Poigar, Kamis, 20 Agustus 2026 malam hingga Jumat, 21 Agustus 2026 dini hari.
Giat keamanan tersebut dimulai sejak pukul 22.30 WITA dan berlangsung hingga pukul 03.00 WITA.
Langkah pencegahan ini berfokus pada penyisiran area rawan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan pengamanan kawasan pesisir dan pemukiman warga ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hardi Y. Daenk, S.Tr.K, S.I.K.
Selama penyisiran, personel kepolisian tidak hanya berpatroli, tetapi juga berinteraksi langsung dengan warga yang masih beraktivitas di luar rumah.
Petugas secara humanis menyampaikan edukasi serta imbauan kamtibmas guna mengajak peran aktif masyarakat dalam menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.
Langkah responsif ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman bagi warga setempat, khususnya pada jam-jam rawan tindak kejahatan malam hari.
“Patroli ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” tegas Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hardi Y. Daenk.
Hingga saat ini, Tim URC Resmob Polres Bolmong dipastikan terus memanjangkan jangkauan patroli cipta kondisi secara berkala di seluruh wilayah hukum Polres Bolmong.












