BOLMONG – Tim URC Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar patroli cipta kondisi pada Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 23.00 WITA hingga Senin, 31 Agustus 2026 dini hari.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bolmong.
Petugas menyisir sejumlah lokasi rawan kejahatan jalanan serta pusat-pusat keramaian yang menjadi tempat berkumpulnya para remaja.
Penyisiran difokuskan pada area yang berpotensi memicu tindak kriminalitas malam hari.
Kapolres Bolmong AKBP Dr. Resa Murandy Tarigan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Hardi Y. Daenk, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa operasi lapangan ini mengedepankan tindakan preventif dan penindakan terukur.
“Tim URC melaksanakan imbauan kamtibmas dan razia sajam guna menekan gangguan kamtibmas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujar AKP Hardi Y. Daenk.
Selain menggelar pemeriksaan senjata tajam (sajam), personel kepolisian memberikan edukasi secara langsung kepada kelompok remaja yang terindikasi berkumpul hingga larut malam.
Petugas mengimbau mereka untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar, konsumsi minuman keras, maupun tawuran antar kelompok.
Langkah preventif ini diharapkan mampu memberikan dampak langsung bagi kenyamanan warga yang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hari.
Kehadiran aparat kepolisian di titik riskan menjadi bentuk perlindungan nyata dari bahaya kejahatan jalanan.
Hingga Senin pagi, personel Tim URC Resmob Polres Bolmong masih disiagakan di berbagai lokasi strategis untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif.
Patroli serupa akan terus ditingkatkan secara berkala demi menjaga kondusivitas wilayah Bolmong.












