BOLMONG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar patroli cipta kondisi pada Sabtu, 29 Agustus 2026 malam hingga Minggu, 30 Agustus 2026 dini hari.
Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk kejahatan jalanan, kepemilikan senjata tajam (sajam), balap liar, serta tawuran.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.00 WITA dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi titik berkumpulnya warga, khususnya anak muda pada malam hingga dini hari.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hardi Y. Daenk, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan patroli mobile merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bolmong.
“Patroli mobile ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bolmong. Kami memfokuskan tindakan pencegahan terhadap kejahatan jalanan, razia senjata tajam, serta membubarkan potensi kerumunan anak muda agar tidak mengarah pada balap liar maupun tawuran,” ujar Hardi.
Dalam patroli tersebut, personel juga melakukan pemeriksaan dan razia senjata tajam serta memberikan imbauan kepada masyarakat secara humanis.
Petugas turut mengingatkan kelompok anak muda agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti konsumsi minuman beralkohol, balap liar, maupun tawuran antarkelompok.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas sejak dini sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Patroli URC Resmob Polres Bolmong kemudian terus dilakukan hingga Minggu dini hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah hukum Polres Bolmong.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.












