BOLTIM – Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial mengenai dugaan penerimaan imbalan dalam pembukaan garis polisi di lokasi tambang rakyat Gunung Tinggi, Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, tidak benar alias hoaks.
Menurut Kapolres, keputusan membuka police line murni dilakukan atas dasar kemanusiaan dan kepentingan sosial.
“Pembukaan police line dilakukan semata-mata untuk kepentingan kemanusiaan, agar masyarakat penambang bisa kembali bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Tidak ada imbalan, tidak ada kepentingan pribadi,” ujarnya.
Golfried menambahkan, Polres Boltim tetap berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Ia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tudingan tanpa dasar yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dengan klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjaga kondusivitas daerah.
Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulut, Resmol Maikel, menilai isu tersebut sebagai upaya sistematis untuk menjatuhkan nama baik Kapolres Boltim.
Ia menegaskan bahwa pembukaan police line dilakukan setelah melalui pendekatan kemanusiaan dan pertimbangan sosial, mengingat tambang rakyat menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak keluarga di Tobongon.
“Saya menduga isu ini sengaja digulirkan oleh pihak tertentu yang ingin menggiring opini publik agar tambang kembali ditutup,” kata Resmol.
Menurutnya, narasi yang dibangun tidak berdasar dan justru berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Ia mengapresiasi langkah cepat Kapolres Boltim yang turun langsung ke lapangan untuk memediasi keluarga yang bersengketa di lokasi tambang.
Pendekatan persuasif tersebut dinilai berhasil meredam potensi konflik yang bisa berdampak luas terhadap stabilitas sosial masyarakat setempat.












