KOTAMOBAGU — Keputusan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mempertahankan Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) periode 2025–2030, mendapat dukungan penuh dari Ketua DPC Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta.
Menurut Adrianus, penunjukan kembali Hasto bukan sekadar pengulangan, melainkan strategi jangka panjang yang mencerminkan konsistensi dan kesiapan partai menghadapi tantangan politik lima tahun ke depan.
“Struktur kepengurusan yang dipertahankan oleh Ketum bukan sekadar formalitas, melainkan strategi kesinambungan kerja dan efektivitas organisasi,” ujar Adrianus usai memimpin rapat paripurna penetapan Ranperda RPJMD Kotamobagu 2025–2029, Rabu, 20 Agustus 2025.
Ia menilai bahwa soliditas internal PDI Perjuangan dari pusat hingga daerah menjadi modal penting dalam menghadapi dinamika politik kedepan.
“Ini bukan soal wajah baru, tapi soal kesiapan menghadapi tantangan politik yang semakin kompleks. Konsistensi adalah kekuatan,” tambah Ketua DPRD Kotamobagu ini.
Pelantikan Hasto sebagai Sekjen PDIP dilakukan pada 14 Agustus 2025, menyusul Kongres PDIP di Bali awal bulan lalu.
Selain Hasto, sejumlah pengurus DPP yang sebelumnya berhalangan hadir juga dilantik.
Wakil Sekjen Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu, menyebut bahwa pelantikan ini menegaskan komitmen partai terhadap penguatan ideologi dan percepatan konsolidasi.
“Penunjukan kembali Mas Hasto adalah bagian dari strategi percepatan konsolidasi dan kesiapan kader untuk langsung bekerja,” ujar Adian, dikutip dari Riau24.com.
Struktur DPP PDIP 2025–2030 juga mencakup tokoh-tokoh strategis seperti Puan Maharani (Ketua Bidang Politik), Ganjar Pranowo (Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah), Basuki Tjahaja Purnama (Ketua Bidang Perekonomian), Tri Rismaharini (Ketua Bidang Penanggulangan Bencana), dan Olly Dondokambey (Bendahara Umum).
Keberadaan mereka menunjukkan arah kebijakan partai yang tetap fokus pada isu kerakyatan, reformasi birokrasi, dan pembangunan daerah, termasuk Sulawesi Utara (Sulut) dan Kotamobagu sebagai bagian dari prioritas pembangunan berbasis daerah. (*)







