KOTAMOBAGU – Desa Kobo Kecil kembali membawa harum nama Kota Kotamobagu. Kali lewat sertifikat penghargaan untuk paralegal di pos bantuan hukum (Posbakum) paling aktif se- provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Adalah Abdul David Mamonto, yang kesehariannya Kepala Dusun II Desa Kobo Kecil, dan telah mendapatkan kompetensi sebagai paralegal tersertifikasi (Certified Paralegal of Legal Aid/ CPLA) sebagai penerima penghargaan paralegal teraktif.
Bertempat di Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa (19/5), penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sulut Hendrik Pagiling kepada Wali Kota Kotamobagu Wenny Gaib.
Wali Kota lantas menyampaikan penghargaan kepada yang bersangkutan, Davit. Sangadi (Kepala Desa) Kobo Kecil, Sri Rahayu Monoarfa turut menyaksikan. Adapun Kakanwil ditemani Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listyanto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono.

Pada penyampaiannya Hendrik menyatakan penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi para paralegal dalam memberikan layanan bantuan hokum kepada masyarakat. “Terutama dalam medampingi dan membantu penyelesaian persoalan hokum di tingkat desa,” ujarnya.
Hendrik melanjutkan, penghargaan ini bukan sekadar pengakuan, namun juga motivasi bagi para paralegal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. “Paralegal memiliki peran penting menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap akses bantuan hokum,” ucapnya.
Wali Kota Wenny Gaib pun turut menyampaikan kebanggannya atas prestasi yang ditorehkan Davit dari Kobo Kecil itu. Sangadi Sri Rahayu menambahkan, sejak tahun 2025, paralegal di Kobo Kecil selain Davit telah mencapai 3 orang pemegang sertifikat CPLA.
“Pemdes Kobo Kecil berkomitmen membantu Pemda dan pemerintah lewat Kanwil untuk memperkuat layanan bantuan hokum berbasis masyarakat untuk terciptanya keadilan,” pungkas Sangadi.
Sebagai bentuk apresiasi lain, Kakanwil Hendrik dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwilkum Sulut meninjau Balai Desa Kobo Kecil dan diterima Sangadi serta perangkat desa dan paralegal.













