Berita KotamobaguHukum & Kriminal

Polisi Dalami Dugaan Penipuan Arisan dan Investasi Bodong di Kotamobagu, Ayah dan Suami TD Terancam Dijerat Hukum

×

Polisi Dalami Dugaan Penipuan Arisan dan Investasi Bodong di Kotamobagu, Ayah dan Suami TD Terancam Dijerat Hukum

Sebarkan artikel ini
Korban Dugaan Arisan dan Investasi di Bodong Kotamobagu mulai dimintai keterangan usai melapor di Polres Kotamobagu
Korban Dugaan Arisan dan Investasi di Bodong Kotamobagu mulai dimintai keterangan usai melapor di Polres Kotamobagu

Kotamobagu, SPN — Dugaan penipuan arisan dan investasi bodong di Kotamobagu yang dilakukan oleh TD alias Tiara, warga Kelurahan Molinow, Kota Kotamobagu, mulai diselidiki aparat kepolisian.

Kasus ini diduga merugikan puluhan korban dengan total kerugian hampir Rp1 miliar.

Pada Kamis, 4 September 2025, tiga korban berinisial TB, AM, dan NR telah dimintai keterangan oleh Unit Tipidter Polres Kotamobagu.

Salah satu korban, AM, mengaku memberikan kesaksian lengkap terkait kronologi dugaan penipuan tersebut.

“Selain saya, tiga teman korban lainnya juga diminta kesaksian terkait penipuan yang dilakukan Tiara,” ujar AM.

AM menjelaskan bahwa dirinya mulai berinvestasi setelah tergiur dengan skema yang ditawarkan TD.

Ia juga menyerahkan bukti transaksi dan percakapan melalui WhatsApp kepada penyidik.

Korban lain berinisial NB turut diperiksa, namun secara terpisah.

Baca Juga:  Kasenda Apresiasi Polres Kotamobagu dalam Pengamanan Nataru

Pemeriksaan NB terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh ayah TD setelah melapor di unit Jatanras.

“Benar, saya diperiksa terkait dugaan kekerasan yang dilakukan Ayah TD,” singkat NB.

Ayah dan Suami TD Diduga Terlibat

Safrizal Walahe, kuasa hukum para korban, menyatakan bahwa ayah dan suami TD juga akan dimintai keterangan karena diduga turut terlibat dalam aksi penipuan.

“Selain TD, para korban juga melaporkan ayah dan suaminya. Keduanya aktif terlibat dalam skema penipuan ini,” jelas Safrizal saat dihubungi via WhatsApp.

Menurut Safrizal, ketika didatangi para korban, suami TD menandatangani surat di atas materai bersedia bertanggung jawab atas perbuatan TD.

Sementara ayah TD, selain ikut menjanjikan akan menjual beberapa aset termasuk rumah untuk mengganti kerugian, juga dilaporkan korban berinisial NB. Karena sempat memegang bagian tubuh dari NB dengan kasar.

Baca Juga:  Pejabat Hati-hati! IT KPK Sudah Canggih, Bisa Sadap Percakapan dan Kiriman Video Asusila Melalui WhatsApp

“Sehingga menimbulkan trauma sampai saat ini. Tapi saat kami datangi kerumah sebelum melapor ke Polres, Ayah TD sudah tidak berada di rumah dan sulit dihubungi,” tambahnya.

Safrizal berharap, Polres Kotamobagu memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, mengingat jumlah korban yang banyak dan nilai kerugian yang besar.

“Harapan saya, TD segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya,” tutup Safrizal.

BACA JUGA :  Korban Arisan dan Investasi Bodong di Kotamobagu Resmi Melapor, Kerugian Hampir Rp 1 Miliar

Kronologi Penipuan

Bukti Laporan Para Korban Arisan dan Investasi Bodong di Polres Kotamobagu
Bukti Laporan Para Korban Arisan dan Investasi Bodong di Polres Kotamobagu

Sebelumnya, sebanyak 11 korban telah melaporkan TD secara resmi melalui LP/487/IX/2025/SPKT/RES-KTGU/SULUT pada 3 September 2025. Laporan tersebut mengungkap bahwa penipuan bermula dari promosi investasi melalui akun Facebook milik TD.

Baca Juga:  MOTABI: Sentuhan Empati Polres Kotamobagu untuk Anggota yang Sakit

Para korban tergiur dengan skema investasi yang menjanjikan bunga tinggi setiap bulan. Salah satu pelapor, KM, menyebutkan bahwa ia menginvestasikan Rp50 juta dan dijanjikan bunga Rp18,75 juta per bulan selama empat bulan.

“Contoh, saya yang menginvestasikan Rp50 juta, dalam sebulan mendapat bunga Rp18,75 juta,” ungkap KM.

Selain investasi, TD juga menawarkan arisan berupa barang elektronik. Namun, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim.

“Saya setor Rp4 juta untuk kredit HP, tapi barangnya tidak pernah sampai,” ungkap NR.

Hingga kini, tercatat sebanyak 79 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kasus ini telah viral dan menjadi perhatian publik di Kotamobagu dan sekitarnya. (*)