MANADO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali menorehkan prestasi administratif dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara beruntun.
Namun, Gubernur Yulius Selvanus secara tegas memperingatkan jajarannya bahwa predikat ini bukanlah akhir dari pencapaian.
Baginya, WTP adalah beban tanggung jawab moral yang berat untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat bebas dari penyalahgunaan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Yulius dalam pidato resminya pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Gedung Cengkih, Manado, Selasa, 2 Juni 2026.
Di hadapan pimpinan dewan, anggota legislatif, serta jajaran kepala perangkat daerah, Yulius mengingatkan pentingnya pergeseran paradigma kepemimpinan.
Ia meminta birokrasi tidak lagi sekadar mengejar formalitas administrasi, melainkan berfokus pada dampak nyata anggaran terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Opini WTP yang kita peroleh hari ini bukan sekadar pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan di atas kertas. Ini adalah amanah besar untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar dimanfaatkan dengan penuh integritas untuk rakyat,” tegas Gubernur Yulius..
Dalam arahan yang disampaikan dengan nada lugas, Gubernur Yulius mengutip instruksi langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengenai mitigasi kebocoran anggaran negara. Menurutnya, keselarasan antara kebijakan pusat dan daerah wajib diwujudkan melalui sistem pengawasan keuangan yang ketat dan transparan.
Ia menekankan bahwa status opini WTP kehilangan maknanya apabila tidak dibarengi dengan penurunan angka kemiskinan dan peningkatan indeks pembangunan manusia di Sulut.
Oleh karena itu, akuntabilitas horizontal kepada masyarakat jauh lebih krusial dibandingkan pemenuhan prosedur vertikal semata.
Meskipun laporan keuangan dinilai wajar oleh BPK, Gubernur secara terbuka meminta seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak terlena.
Ia menyoroti adanya sejumlah rekomendasi dan temuan administratif dari BPK yang masih bersifat berulang setiap tahunnya.
Ia menginstruksikan inspektorat daerah untuk melakukan monitoring ketat terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK dalam waktu maksimal 60 hari kerja.
Respons cepat ini dinilai penting guna menutup celah potensi maladministrasi atau kerugian keuangan daerah di masa mendatang.
Mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade membuktikan kuatnya sistem akuntansi internal Pemprov Sulut.
Namun, tantangan nyata berikutnya adalah sinkronisasi anggaran dengan program strategis nasional.
Penekanan Gubernur Yulius terhadap pesan Presiden Prabowo mengindikasikan bahwa ke depan, audit performa atau audit kinerja (tidak sekadar audit kepatuhan keuangan) akan menjadi penentu utama kualitas keberhasilan pembangunan di Sulut.
Gubernur juga mendorong munculnya inovasi dan kreativitas dalam birokrasi, khususnya yang berkaitan dengan digitalisasi pelayanan publik dan transparansi pengadaan barang dan jasa.
Ia meyakini, percepatan pembangunan hanya bisa dicapai jika birokrasi bergerak lincah namun tetap berdiri kokoh di atas koridor hukum yang berlaku.
Menutup jalannya rapat paripurna, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyatakan optimisme tinggi dalam menyongsong arah pembangunan baru.
Dengan fondasi tata kelola keuangan yang efektif, efisien, dan akuntabel, target mewujudkan Sulut yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan diyakini dapat dicapai secara kolektif.













