Ringkasan Berita:
- Gubernur Yulius Selvanus tegaskan komitmen Sulawesi Utara mendukung percepatan eliminasi kusta nasional melalui penguatan layanan deteksi dini dan pengobatan tuntas.
- Pemprov Sulut fokus menghapus stigma negatif terhadap penyintas kusta agar masyarakat tidak takut memeriksakan gejala awal ke puskesmas.
- Menghadiri agenda Kemenkes di Jakarta, Sulut optimistis berkontribusi mewujudkan target global Zero Leprosy pada tahun 2030 mendatang.
JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung percepatan eliminasi kusta demi mewujudkan target Indonesia bebas kusta pada tahun 2030.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, saat menghadiri kegiatan nasional percepatan eliminasi kusta yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Acara strategis ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta sejumlah kepala daerah.
Pertemuan ini berfokus pada penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna memutus rantai penularan kusta secara nasional.
Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan bahwa kehadiran jajaran Pemprov Sulut merupakan bukti nyata keseriusan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan nasional.
Langkah konkret yang diambil mencakup penguatan deteksi dini, penemuan kasus secara aktif di lapangan, pemberian pengobatan hingga tuntas, serta penghapusan stigma sosial negatif terhadap penyandang dan penyintas kusta.
Menurut Yulius, penanganan kusta tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan semata. Diperlukan kerja sama intensif dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, sektor pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama guna membangun lingkungan yang inklusif.
“Kami di Provinsi Sulawesi Utara siap berjalan seiring dengan Pemerintah Pusat dalam mempercepat eliminasi kusta. Yang harus kita hapus bukan hanya penyakitnya, tetapi juga stigma yang selama ini membuat masyarakat takut memeriksakan diri,” ujar Yulius.
Ia menambahkan bahwa penemuan kasus sejak dini menjadi kunci utama keberhasilan penanganan medis. Jika penyakit ini terdeteksi lebih cepat, peluang kesembuhan pasien akan jauh lebih tinggi tanpa harus mengalami kecacatan fisik.
Menindaklanjuti arahan pusat, Pemprov Sulut akan berfokus pada penguatan layanan kesehatan primer hingga ke tingkat puskesmas. Edukasi publik secara masif akan terus ditingkatkan agar masyarakat tidak ragu atau takut untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan saat menemukan gejala awal kusta.
Kolaborasi lintas sektor di Sulut juga diperluas untuk memaksimalkan pelacakan kasus aktif secara mandiri di tengah warga. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan sekaligus membangun kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk diskriminasi terhadap orang yang pernah mengalami kusta.
Dengan komitmen terintegrasi ini, Provinsi Sulawesi Utara optimistis dapat berkontribusi signifikan dalam pencapaian target Zero Leprosy 2030.
Target global tersebut mencakup tiga pilar utama, yaitu nol penularan baru, nol disabilitas akibat kusta, dan nol stigma di tengah kehidupan sosial.












