Ringkasan Berita:
- Pangdam XIII/Merdeka menegaskan dukungan TNI terhadap investasi pertambangan yang sah dan ramah lingkungan demi kemajuan ekonomi daerah.
- PT JRBM menghadapi tantangan serius berupa maraknya aktivitas tambang tanpa izin di wilayah konsesi mereka yang mengancam keamanan dan kelestarian lingkungan.
- Pangdam akan berkoordinasi dengan Gubernur dan Kapolda Sulut untuk menjaga iklim investasi, serta mengarahkan penambang lokal agar mengurus izin resmi (WPR).
BOLMONG – Pangdam XIII/Merdeka Mayor Jenderal TNI Mirza Agus menegaskan arah kebijakan pemerintah mendukung pertambangan yang sah.
Selain mengelola lingkungan dengan baik, pertambangan sah terukur kewajiban pembayaran keuangannya sehingga memberi manfaat bagi pembangunan daerah, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan roda perekonomian.
Keinginan pemerintah menjaga keberlangsungan investasi ditegaskan Pangdam saat mengunjungi wilayah operasi PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Jumat (3/7/2026).
Pangdam melihat langsung operasi pertambangan emas JRBM termasuk pengelolaan lingkungannya dengan didampingi Asops Kasdam XIII/Merdeka Kolonel Inf Endik Hendra Sandi, Kasrem 131/Santiago Kolonel Inf Agus Wahyudi Irianto, Danden Inteldam XIII/Merdeka Letkol Hendra Saputra, serta Dandim 1303/Bolaang Mongondow Letkol Inf Manashe Lomo, yang diwakili oleh Kolonel Inf Denver Mica Harriadi Napu yang juga Kasi Intelrem 131/Santiago.
Selama peninjauan lapangan, manajemen JRBM dipimpin Head of Business Ronni Juan Lim menjelaskan operasi dan perjalanan JRBM sejak 2011 yang merupakan perusahaan pertambangan nasional pertama yang beroperasi di Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut dijelaskan bahwa JRBM secara resmi beroperasi dengan Kontrak Karya yang dilengkapi dengan semua ijin dari Kemeterian ESDM, Lingkungan Hidup. Seluruh ijin tersebut dipenuhi serta diperiksa dan dievaluasi dari waktu ke waktu
Dijelaskan pula tekanan yang dialami JRBM terutama maraknya tambang tanpa izin yang masuk areal konsesi pertambangan yang masuk wilayah JRBM, yang beresiko gangguan keamanan, perusakan lingkungan, serta keselamatan penambang. Ganggauan tersebut terjadi baik di wilayah Desa Bakan, hingga Perkebunan Oboy, Desa Pusian.
Usai menerima pemaparan tersebut, Pangdam menyatakan akan membahas hal ini dengan Gubernur Sulawesi Utara dan Kapolda. “Saya akan bicara dengan Gubernur dan juga Kapolda. Prinsipnya, kami mewakili pemerintah pusat ingin agar perusahaan itu maju,” ujarnya.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, masyarakat yang menambang diarahkan agar mempunyai izin seperti WPR,” katanya.
Kunjungan Pangdam ke JRBM menjadi momentum untuk dukungam pemerintah mewujudkan iklim investasi yang kondusif di Propinsi Sulawesi Utara.









