Berita Nasional

PB HMI Soroti Dugaan Monopoli Tender Haji 2026, Minta Investigasi Nasional

×

PB HMI Soroti Dugaan Monopoli Tender Haji 2026, Minta Investigasi Nasional

Sebarkan artikel ini
Fajar Damopolii, Fungsionaris PB HMI Bidang Hukum Pertahanan dan Keamanan (Kumhankam)
Fajar Damopolii, Fungsionaris PB HMI Bidang Hukum Pertahanan dan Keamanan (Kumhankam)

JAKARTA – Indonesia mendapat kuota besar untuk ibadah haji tahun 2026 sebanyak 221.000 jemaah. Namun, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyoroti dugaan maladministrasi tender layanan haji yang dinilai berpotensi menimbulkan monopoli dan mengancam keselamatan jemaah.

Dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Desember 2025, Fajar Damopolii, Fungsionaris PB HMI Bidang Kumhankam, menilai keputusan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang hanya menunjuk dua Syarekah sebagai penyedia layanan bagi seluruh jemaah Indonesia tidak logis.

“Bagaimana mungkin kuota yang lebih besar justru diserahkan kepada penyedia yang lebih sedikit? Ini keputusan berbahaya bagi jemaah,” kata Fajar.

Baca Juga:  Polemik JK dan Lippo Grup: PB HMI Desak Pemerintah Serius Tangani Sengketa Tanah dan Perkuat Kepastian Hukum

Sebagai perbandingan, pada Haji 2025 terdapat delapan Syarekah, namun tetap terjadi sejumlah masalah seperti tenda dan makanan tidak tersedia, transportasi Arafah–Mina kacau, serta ribuan jemaah lansia terpapar suhu ekstrem.

PB HMI menduga dua Syarekah pemenang tender dimiliki oleh satu individu yang sama. Praktik monopoli ini dinilai berpotensi menimbulkan mark-up biaya, penurunan mutu layanan, dan penyimpangan administratif.

Baca Juga:  Kadis PMD Bolmong AB Terjaring OTT, Kejari Kotamobagu Tetapkan Tersangka. Berikut Kronologinya

Rekam jejak kedua penyedia juga disebut bermasalah. Pada penyelenggaraan sebelumnya, lebih dari 400 jemaah tidak mendapatkan gelang identitas, distribusi logistik kacau, dan layanan dasar tidak terpenuhi.

PB HMI menyatakan akan melaporkan dugaan maladministrasi dan monopoli ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka juga meminta Presiden RI dan Komisi VIII DPR RI mengawal investigasi hingga tuntas.

Tiga tuntutan utama PB HMI adalah:

Baca Juga:  Gaji Guru Diusulkan Rp25 Juta Perbulan

– Pembatalan MoU dengan Syarekah yang terindikasi monopoli.

– Tender ulang yang transparan dengan melibatkan lebih banyak penyedia sesuai kuota 221.000 jemaah.

– Pengusutan dugaan mafia haji yang dinilai merusak keadilan dan mengancam keselamatan jemaah.

“Ibadah haji adalah hak umat, bukan komoditas bisnis. Negara wajib hadir memastikan jemaah Indonesia terlindungi dari praktik monopoli dan kelalaian,” tutup Fajar.***