JAKARTA, SulutPlus.news – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) meminta pemerintah lebih serius menangani sengketa tanah dan memperkuat kepastian hukum agraria.
Desakan ini muncul menyusul polemik antara Jusuf Kalla (JK) dan Lippo Group yang dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola pertanahan di Indonesia.
Fajar Damopolii, Fungsionaris PB HMI Bidang Hukum Pertahanan dan Keamanan (Kumhankam), menegaskan negara harus hadir sebagai penengah yang kuat dan objektif.
“Kasus seperti ini menjadi pengingat bahwa seluruh proses pertanahan harus berjalan transparan dan adil. Kepentingan publik harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat mekanisme pengawasan dan layanan administrasi pertanahan.
Menurutnya, respons cepat dan kejelasan prosedur akan mencegah sengketa berlarut-larut serta meningkatkan kepercayaan publik.
Selain sengketa antar pihak, Fajar mengingatkan bahwa mafia tanah masih menjadi tantangan serius.
“Kami berharap negara menyikapi persoalan mafia tanah secara lebih tegas. Ini bukan hanya soal konflik, tetapi tentang menjaga keadilan agraria dan kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya.
Ia menilai komitmen pemerintah dalam memberantas praktik mafia tanah harus terus diperkuat demi mencegah kerugian besar bagi warga maupun negara.
Sebagai kontribusi pemikiran, PB HMI Bidang Kumhankam berencana menggelar dialog nasional mengenai penguatan hukum pertanahan dan tata kelola agraria.
Forum ini akan menghadirkan akademisi, praktisi, serta pemangku kebijakan untuk membahas solusi komprehensif atas persoalan agraria.***









