Berita Nasional

BKN Dorong Digitalisasi Arsip ASN Lewat DMS SIASN Terintegrasi

×

BKN Dorong Digitalisasi Arsip ASN Lewat DMS SIASN Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemanfaatan Document Management System (DMS) dalam platform SIASN di Kantor Pusat BKN, menampilkan fitur-fitur digitalisasi arsip kepegawaian yang mendukung efisiensi dan keamanan data ASN secara nasional.
Ilustrasi pemanfaatan Document Management System (DMS) dalam platform SIASN di Kantor Pusat BKN, menampilkan fitur-fitur digitalisasi arsip kepegawaian yang mendukung efisiensi dan keamanan data ASN secara nasional.

SulutPlus.news – Sebagai bagian dari transformasi digital layanan kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar pembahasan teknis pemanfaatan platform Document Management System (DMS) dalam Sistem Informasi ASN (SIASN) bersama 95 instansi pusat, Rabu (8/10/2025) di Kantor Pusat BKN, Jakarta.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi pengembangan DMS SIASN, sebuah sistem terintegrasi yang dirancang untuk mendigitalisasi dan mengelola arsip kepegawaian secara efisien.

Diskusi teknis dipimpin oleh Direktorat Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN bersama Direktorat Arsip Kepegawaian ASN.

Baca Juga:  BKN Perkuat Pengawasan Pengisian JPT di Instansi Pemerintah demi Optimalisasi Sistem Merit ASN

Tujuannya adalah menyamakan pemahaman dan strategi implementasi DMS di seluruh instansi pusat agar proses pengarsipan menjadi lebih cepat, aman, dan terstandarisasi.

Direktur Arsip Kepegawaian BKN, Rury Citra Diani, menegaskan bahwa DMS SIASN telah menjadi bagian dari ekosistem ASN Digital.

“Transformasi ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga perubahan pola pikir. Di BKN, kami dulu menggunakan hingga lima lantai hanya untuk menyimpan arsip fisik. Sekarang, semuanya sudah beralih ke digital,” ungkap Rury.

Baca Juga:  Pencantuman Gelar ASN berdasarkan SE Nomor 3 Tahun 2025 Mudah, Begini Caranya

Digitalisasi arsip kepegawaian menjadi prioritas nasional seiring meningkatnya kebutuhan akan efisiensi dan transparansi birokrasi.

Berdasarkan data internal BKN per Oktober 2025, lebih dari 4 juta dokumen ASN telah terdigitalisasi melalui SIASN.

DMS SIASN dirancang sebagai platform kolaboratif yang dapat diakses oleh seluruh instansi pemerintah.

Sistem ini memungkinkan pengelolaan arsip berbasis metadata, pencarian cepat, dan integrasi dengan layanan kepegawaian lainnya seperti e-Kinerja dan e-Formasi.

Baca Juga:  BKN: Afirmasi Honorer Berakhir Tahun Ini

Salah satu ASN asal Sulawesi Utara, Rina Mangopa menyambut baik DMS SIASN ini.

Menurut Rina, digitalisasi arsip ASN akan mempercepat proses birokrasi dan mengurangi risiko kehilangan data.

“Langkah BKN ini sangat strategis, terutama dalam menghadapi tantangan big data dan keamanan dokumen negara,” ujarnya saat dihubungi terpisah.***