Sulutplus.news – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi batas akhir penyelesaian afirmasi honorer.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, menyampaikan bahwa tenaga honorer yang tidak tercatat dalam database resmi BKN perlu segera mencari jalur alternatif, seperti mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sesuai prosedur yang berlaku.
Bagi tenaga honorer yang telah terdata di sistem BKN, pemerintah membuka peluang melalui skema kerja paruh waktu.
Skema ini memungkinkan pengangkatan bertahap menjadi pegawai penuh waktu, tergantung pada kesiapan anggaran daerah.
Langkah ini dinilai sebagai solusi transisi yang realistis, mengingat tantangan fiskal di berbagai wilayah Indonesia.
Deputi SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, menekankan bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 bukan sekadar penyelesaian administratif.
Ia menyoroti pentingnya evaluasi terhadap efektivitas rekrutmen afirmasi honorer dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah ingin memastikan bahwa sistem ini benar-benar mendukung reformasi birokrasi dan visi Asta Cita Presiden.
Data Pengangkatan PPPK Penuh Waktu
Hingga akhir Juli 2025, sebanyak 444.918 tenaga honorer telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu.
Jumlah ini merupakan 80% dari total formasi tahap pertama yang diumumkan pada Desember 2024.
Sementara itu, tahap kedua menghasilkan 187.785 formasi tambahan, sehingga total formasi PPPK penuh waktu mencapai 878.627 orang dari 1.008.337 formasi yang tersedia.
Afirmasi Honorer: Momentum Terakhir
Dengan batas waktu yang semakin dekat, afirmasi honorer menjadi isu krusial yang harus segera ditindaklanjuti oleh setiap instansi.
Pemerintah mendorong seluruh lembaga untuk bersikap proaktif dan adaptif dalam menyusun strategi pengelolaan ASN yang berkelanjutan.
Kepala BKN mengajak semua pihak untuk menjaga transparansi dan komitmen dalam proses seleksi, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Pesan untuk Tenaga Honorer
Bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi, tahun ini adalah momen penentuan.
Pemerintah membuka peluang melalui jalur CASN dan skema paruh waktu, namun keputusan dan kesiapan individu menjadi faktor penentu.
Afirmasi honorer bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian dari transformasi sistem kepegawaian nasional. (*)







