Berita BolmutHukum & Kriminal

Bupati Sirajudin Lasena Terjaring OTT KPK, Bagaimana Nasib Pemerintahan Bolmut?

Sulutplus.News - 

×

Bupati Sirajudin Lasena Terjaring OTT KPK, Bagaimana Nasib Pemerintahan Bolmut?

Sebarkan artikel ini
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama sejumlah pihak. Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut. Perkembangan pemeriksaan KPK kini menjadi perhatian publik, termasuk terkait keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Bolmut.
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama sejumlah pihak. Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut. Perkembangan pemeriksaan KPK kini menjadi perhatian publik, termasuk terkait keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Bolmut.

JAKARTA – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sulawesi Utara, Senin, 21 September 2026.

Selain Sirajudin, KPK mengamankan sejumlah pihak lainnya. Total terdapat 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, terdiri atas unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.

SCROLL UNTUK BACA ARTIKEL
ADVERTISEMENT
J Resources - Dirgahayu Republik Indonesia
SCROLL UNTUK BACA ARTIKEL

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan tertutup yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut di wilayah Sulawesi Utara.

Baca Juga:  Misteri Kematian Diplomat Muda: Polda Metro Jaya Telusuri Dugaan Pergeseran CCTV

“Confirm telah terjadi peristiwa tangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi. Tim menangkap 14 orang,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 21 September 2026.

Budi menjelaskan, pihak yang diamankan dalam OTT tersebut mencakup kepala daerah, kepala dinas, ASN, serta pihak swasta.

KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut, termasuk proyek pembangunan infrastruktur jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Baca Juga:  INFOGRAFIS: Alur Persekongkolan Dugaan Korupsi Dana Rutin KPU Boltim 2021

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Namun, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan perkara tersebut.

Sebanyak 14 orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan diamankannya Bupati Sirajudin Lasena bersama sejumlah pejabat daerah, perhatian publik kini tertuju pada keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bolmut.

Baca Juga:  ASN RL Resmi Disidik Polres Kotamobagu Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Meski demikian, belum ada pernyataan resmi yang menyebut Pemerintahan Kabupaten Bolmut mengalami kelumpuhan.

Karena itu, kondisi pemerintahan daerah masih perlu dilihat berdasarkan perkembangan pemeriksaan KPK serta keputusan resmi terkait status hukum Sirajudin Lasena.

KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan perkara tersebut setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan.

Hingga status hukum para pihak diumumkan secara resmi, seluruh pihak yang diamankan masih harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah.

205