MANADO, Sulutplus – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus meminta percepatan distribusi Pertalite dan pengawasan ketat terhadap penyelewengan BBM bersubsidi menyusul antrean panjang di sejumlah SPBU.
Gubernur menginstruksikan jajarannya memperkuat koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pertamina, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum untuk memastikan pasokan dan pelayanan BBM kepada masyarakat tetap lancar.
Berdasarkan pemantauan pada Rabu, 14 Oktober 2026, antrean kendaraan roda dua dan roda empat terlihat di sejumlah SPBU di Kota Manado hingga memakan badan jalan.
Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan kelangkaan BBM secara menyeluruh di Sulut.
Merespons situasi itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah pasokan Pertalite sebanyak 3.000 kiloliter melalui Integrated Terminal Bitung.
Pertamina juga memperketat pemantauan stok, mempercepat pengiriman ke SPBU yang persediaannya menipis, serta menurunkan petugas untuk membantu mengatur antrean dan lalu lintas.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Jemmy Ringkuangan mengatakan, Pemprov Sulut mendorong agar tambahan pasokan tersebut didistribusikan secara merata, terutama ke SPBU yang mengalami kondisi stok kritis.
“Kami meminta laporan berkala terkait perkembangan stok, penyaluran, dan kebutuhan BBM agar penanganan dapat dipantau serta disesuaikan secara real-time berdasarkan kondisi lapangan,” ujar Jemmy.
Selain mempercepat distribusi, Pemprov Sulut meminta pemerintah kabupaten/kota bersama kepolisian membantu mengurai kemacetan di sekitar SPBU.
Aparat juga diminta menindak tegas dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi sesuai ketentuan hukum.
Pemprov Sulut turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying atau pembelian berlebihan.
Warga diminta membeli BBM sesuai kebutuhan untuk menjaga ketertiban dan memastikan distribusi tetap menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan atau penyimpangan penyaluran BBM juga diimbau melapor melalui kanal pengaduan resmi agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.












