MANADO – Angka kemiskinan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mencatatkan tren penurunan signifikan pada awal tahun 2026.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di wilayah ini berada di angka 6,32 persen pada Maret 2026, turun 0,30 persen poin dari September 2025.
Penurunan ini sekaligus menempatkan Sulut sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah di seluruh Pulau Sulawesi.
Merujuk pada Berita Resmi Statistik (BRS) BPS Provinsi Sulut Nomor 52/08/71/Th. XX edisi 5 Agustus 2026, penurunan persentase tersebut sejalan dengan berkurangnya jumlah penduduk miskin secara riil.
Pada September 2025, jumlah penduduk miskin di Sulawesi Utara tercatat sebanyak 172,13 ribu jiwa.
Angka tersebut menyusut menjadi 164,78 ribu jiwa pada Maret 2026, yang berarti sebanyak 7,35 ribu jiwa berhasil keluar dari kategori miskin.
Capaian ini mempertegas posisi Sulut di kawasan regional. Dengan tingkat kemiskinan sebesar 6,32 persen, Sulut mengungguli lima provinsi lain di Pulau Sulawesi:
Provinsi Tingkat Kemiskinan (Maret 2026)
Sulawesi Utara 6,32%
Sulawesi Selatan 7,24%
Sulawesi Tenggara 10,02%
Sulawesi Barat 10,00%
Sulawesi Tengah 10,46%
Gorontalo 12,16%
Secara nasional, persentase 6,32 persen ini juga membawa Sulawesi Utara masuk dalam kelompok daerah dengan tingkat kemiskinan relatif rendah.
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, menyatakan bahwa hasil positif ini merupakan buah dari kerja kolaboratif seluruh pihak di daerah.
“Penurunan angka kemiskinan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih keras. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan memastikan setiap program pembangunan benar-benar menyentuh masyarakat, menciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial,” ujar Gubernur Yulius.
Di sisi lain, BPS mencatat Garis Kemiskinan di Sulut pada Maret 2026 naik menjadi Rp578.499 per kapita per bulan, dibandingkan September 2025 yang sebesar Rp557.731.
Meskipun standar batas minimum kebutuhan dasar masyarakat meningkat, persentase penduduk miskin justru mampu ditekan.
Hal ini mengindikasikan bahwa kapasitas ekonomi dan pendapatan masyarakat mengalami perbaikan secara riil.
Pemprov Sulut berkomitmen untuk menjaga tren positif ini melalui percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, pemberdayaan ekonomi lokal berbasis pertanian, perikanan, UMKM, pariwisata, serta pemerataan pembangunan hingga ke pelosok daerah.












