MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus melantik 318 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Agenda pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Manado, Senin, 7 September 2026.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemprov Sulut dalam menata organisasi dan meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara.
Penempatan pejabat sesuai bidang keahliannya diharapkan mampu mengakselerasi berbagai program prioritas pembangunan daerah serta mempertajam pelaksanaan teknis di lapangan.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa penataan birokrasi harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penguatan kapasitas SDM menjadi syarat mutlak agar tata kelola pemerintahan dapat berjalan responsif dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Gubernur Yulius menyampaikan bahwa organisasi pemerintahan yang kuat memerlukan dukungan sumber daya manusia yang kapabel dan berintegritas.
Oleh karena itu, penempatan 318 pejabat fungsional ini difokuskan pada pemantapan keahlian teknis sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing.
“Pelantikan Pejabat Fungsional hari ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat keahlian teknis dan kapasitas kinerja organisasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Yulius.
Ia mengapresiasi kinerja seluruh jajaran yang telah mendukung berbagai capaian pembangunan daerah.
Meski demikian, ia mengingatkan agar jajaran ASN tidak berpuas diri dengan prestasi yang sudah diraih dan terus meningkatkan disiplin serta inovasi kerja.
Tantangan pembangunan daerah yang makin kompleks dinilai tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja.
Gubernur meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk meninggalkan ego sektoral dan memperkuat kolaborasi antaperangkat daerah.
Integrasi kerja sama antardinas menjadi kunci agar target pembangunan yang dicanangkan Pemprov Sulut dapat tercapai tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.
“Jalankan amanah dengan memegang teguh prinsip integritas, profesionalisme, disiplin, loyalitas, dan rasa tanggung jawab,” tegas Yulius.
Langkah penguatan jabatan fungsional ini diharapkan menjadi dorongan baru bagi Pemprov Sulut dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, serta transparan demi tercapainya visi daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.












