BOLSEL – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Tahun Anggaran 2026 resmi memasuki tahap evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin, 24 Agustus 2026.
Evaluasi tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah Ranperda Perubahan APBD 2026 dibahas dan ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Bolsel.
Selanjutnya, dokumen tersebut disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulut untuk dievaluasi sebelum ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Proses evaluasi dari Pemkab Bolsel dipimpin Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia didampingi Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala Bapelitbangda, Inspektur, Kabag Hukum, Kabag Orpeg, serta Kabag PBJ.
Sementara itu, tim evaluasi Pemerintah Provinsi Sulut dipimpin Kepala Badan Keuangan yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulut.
Dalam evaluasi tersebut, sejumlah aspek penganggaran Bolsel mendapat apresiasi dari tim Pemprov Sulut.
Di antaranya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta alokasi mandatory spending untuk sektor kesehatan dan pendidikan.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemkab Bolsel tetap mengalokasikan anggaran untuk sejumlah kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Beberapa di antaranya pembangunan infrastruktur jalan, penyediaan perlengkapan siswa, pemenuhan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), serta kegiatan yang mendukung Gerakan Pasar Murah (GPM).
Anggaran juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan pemilihan sangadi serentak di Kabupaten Bolsel pada 2026.
Pengalokasian anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempertahankan program prioritas di tengah penyesuaian anggaran.
Setelah proses evaluasi selesai, tahapan berikutnya adalah menunggu hasil evaluasi dan keputusan Gubernur Sulawesi Utara terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hasil tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Pemkab Bolsel untuk melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulut Yulius Selvanus atas agenda evaluasi Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut.
Menurut Iskandar, evaluasi merupakan tahapan penting untuk memastikan kebijakan anggaran daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Evaluasi ini merupakan bagian yang sangat penting untuk memastikan keselarasan anggaran daerah dengan kebijakan nasional dan peraturan perundang-undangan,” ujar Iskandar.
Ia berharap kebijakan anggaran yang telah disusun tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat Bolsel.












