MANADO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) meraih dua penghargaan bergengsi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Apresiasi ini diberikan atas komitmen pemda dalam penguatan keterbukaan publik serta tata kelola hukum daerah.
Penyerahan penghargaan berlangsung dalam acara Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Manado.
Dalam agenda tersebut, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bolsel, Alsyafri U. Kadullah.
Penghargaan pertama dianugerahkan atas partisipasi Pemkab Bolsel dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dengan raihan predikat ISTIMEWA.
Piagam bernomor PHN-UM.01.01-1018 Tahun 2026 tersebut resmi diterbitkan BPHN pada 3 Agustus 2026.
Sementara itu, penghargaan kedua diserahkan atas kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025.
Pemkab Bolsel berhasil menyabet Pperingkat I di tingkat Provinsi Sulawesi Utara dengan Predikat AA (Istimewa) serta perolehan nilai 86.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, kepada Alsyafri U. Kadullah.
Hendrik menekankan bahwa transformasi digital merupakan instrumen utama dalam menghadirkan pelayanan hukum yang transparan dan berkualitas bagi masyarakat.
Capaian ini menjadi wujud nyata keberhasilan Pemkab Bolsel dalam menghadirkan keterbukaan informasi publik dan keterjangkauan akses produk hukum daerah secara digital.
Prestasi tersebut sekaligus menjadi pendorong motivasi untuk terus meningkatkan kualitas reformasi hukum di Kabupaten Bolsel.











