Berita ViralHukum & Kriminal

Grup Fantasi Sedarah Viral di X, Polisi dan DPR RI Sampai Turun Tangan

×

Grup Fantasi Sedarah Viral di X, Polisi dan DPR RI Sampai Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Tangkapan Layar Grup Fantasi Sedarah dari Facebook
Grup Fantasi Sedarah. (Foto: Tangkapanlayar di X)

SulutPlus – Grup Facebook Fantasi Sedarah tengah menjadi perbicangan hangat warga net Indonesia.

Bahkan, banyak pengguna yang mengunggah tangkapan layar grup Fantasi Sedarah di platform media sosial X, hingga menuai tanggapan negatif.

Lantaran banyak mendapat sorotan, Grup Fantasi Sedarah viral di X sudah dua hari ini

Setelah telusuri, ternyata grup beranggotakan 32 akun tersebut, menyimpang dan melanggar norma agama.

Sebab, percakapan di dalam grup mengarah ke inses atau seks sedarah.

Polisi Turun Tangan

Polda Metro Jaya yang mendapat laporan, langsung menyelidiki grup dengan berkoordinasi dengan pengembangan platform Facebook yakni Meta.

Baca Juga:  Kisah Calon Jemaah Haji: Dua Kali Ditolak Naik Pesawat, tapi Takdir Sudah Berkehendak

“Sudah, kita sudah melakukan proses penyelidikan sejak minggu lalu,” kata Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu, dikutip dari detikcom, Jumat dini hari, 16 Mei 2025.

Dijelaskan Roberto, grup sudah dihapus oleh Meta, karena melanggar aturan. Mereka juga sudah berkoordinasi dengan Meta dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Ini kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi,” tutur Roberto.

Baca Juga:  Gunakan Alat Berat, GMPK Sulut Desak Polda Sulut Tindak Pemodal PETI di Boltim

DPR RI Turun Tangan

Mengetahui adanya grup melanggar asusila dan norma agam, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta kepolisian menindak tegas grup tersebut.

“Kapolri wajib tindak tegas sesegera mungkin, ini sudah bahaya dan harus dihentikan. Kapolri harus perintahkan anggotanya tangkap semua yang terlibat,” kata Sahroni kepada detik.com.

Sahroni mendesak aktivitas grup itu dihentikan. Menurutnya, anggota grup dapat dipidana jika terdapat bukti-bukti kuat.

“Karena dilakukan dengan terbuka bisa dipidanakan dengan bukti-bukti yang kuat,” ujarnya.

Baca Juga:  Kadis PMD Bolmong AB Terjaring OTT, Kejari Kotamobagu Tetapkan Tersangka. Berikut Kronologinya

Sahroni meminta agar masyarakat berpikir jernih dalam bertindak di ruang publik. Dia menilai keberadaan grup itu telah membahayakan masa depan bangsa.

“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta Polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” ujarnya.

Pantauan kami, selain viral di X, grup tersebut juga diperbincangkan di Instagram. Karena banyak yang membagikannya.***