SulutPlus – Video Anggota DPRD Cilegon, Hikmatullah, menabrak pendemo di PT Bungasari viral di media sosial (Medsos).
Dalam video durasi 1 menit 40 detik, pendemo lagi melakukan aksinya di depan pagar PT Bungasari, tiba-tiba ditabrak mobil anggota DPRD Cilegon dari Fraksi Gelora.
Akibatnya, salah satu peserta aksi terjepit di pagar dan membuat pendemo marah.
Video ini pun banyak dikomentari warganet Indonesia dengan cibiran dan kata-kata negatif terhadap anggota DPRD Cilegon.
Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 07.00 WIB saat itu peserta aksi dari serikat buruh Federasi Serikat Buruh Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSPKEP) melakukan aksi mogok kerja.
“Kita kan dapat instruksi dari pengurus untuk tahan di pintu masuk, tahunya ada mobil dari anggota Dewan nerobos, saya kira enggak bakal sampai nabrak gitu, tahunya nabrak,” kata korban bernama Hasan kepada wartawan, Selasa (10/6).
Korban tak tahu maksud mobil yang diduga dikendarai anggota DPRD Cilegon tersebut menabrak massa aksi.
“Pokoknya (anggota DPRD Cilegon) naik mobil langsung nabrak gitu,” katanya.
Alasan Anggota DPRD Cilegon Menabrak Pendemo
Hikmatullah melalui pengacaranya bernama Muhibuddin mengklaim bahwa kliennya tidak sengaja menabrak pendemo di depan pabrik.
Karena saat bersamaan kliennya tengah menjalankan tugas sebagai anggota DPRD untuk mengontrol perusahaan tersebut.
Ia menyebut kliennya ketika itu juga tidak mengetahui jika sedang ada aksi penyampaian pendapat di depan PT Bungasari.
“Tadi pagi memang untuk mengontrol pekerjaan itu, tetapi ternyata di depan PT Bungasari ada aksi demo yang dilakukan buruh. Sehingga Pak Haji Hikmat tidak mengetahui kalau itu ada demo,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 10 Juni 2025.
Muhibuddin mengatakan Hikmatullah kemudian mencoba masuk ke area pabrik. Ketika itulah, kata dia, terdapat aksi intimidasi yang dilakukan pendemo terhadap karyawan dan mobil yang ditumpangi kliennya.
“Termasuk kendaraan Pak Haji Hikmat digebrak-gebrak, sehingga ada sedikit kaget. Sehingga sedikit agak maju kendaraan itu ke depan,” jelasnya.
Ia menyebut kondisi itulah yang kemudian dinarasikan oleh massa aksi bahwa kliennya secara sengaja menabrak pendemo yang ada di depan pabrik.
“Seolah diframing oleh buruh bahwa Pak Haji Hikmat sengaja menabrak salah satu pendemo itu,” tuturnya.
Muhibuddin mengklaim jika memang memiliki niat untuk menabrak, maka seharusnya korban terpental atau terpojok ke pagar pintu masuk perusahaan. Akan tetapi, ia menyebut korban hanya terjepit saat mobil milik Hikmatullah terhalang pendemo.
“Padahal kalau kita lihat di videonya, itu jelas sekali kalau pun ada kesengajaan mungkin terpental ataupun terpojok atau terpental di pagar, tetapi ini tidak,” jelasnya.
“Oleh karena itu jelas sekali tidak ada niatan untuk menabrak atau menyakiti pendemo, yang jelas Pak Haji Hikmat punya hak untuk masuk ke dalam area PT Bungasari dalam rangka mengontrol pekerjaannya,” imbuhnya.***








