MANADO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh LPG 3 kilogram di sejumlah daerah. Di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, pemerintah memastikan pengawasan distribusi akan diperketat hingga ke tingkat pangkalan.
Langkah ini diambil menyusul laporan adanya ketidakstabilan pasokan di lapangan. Padahal, menurut data koordinasi, stok dari Pertamina disebut masih dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jemmy Ringkuangan, AP, M.Si, menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada ketersediaan barang, melainkan lemahnya pengawasan rantai distribusi.
“LPG 3 kg adalah hak masyarakat ekonomi lemah. Kami tidak akan mentolerir praktik penimbunan atau pengalihan distribusi yang merugikan rakyat kecil,” ujarnya dalam keterangan resmi di Manado, Kamis (26/3/2026).
Pemprov mensinyalir adanya oknum yang memanfaatkan celah distribusi untuk meraup keuntungan pribadi di tengah tingginya permintaan.
Kelangkaan LPG 3 kg di Sulut kerap dipicu oleh pembelian berlebihan (panic buying) serta penggunaan gas subsidi oleh pelaku usaha besar.
Selain itu, disparitas harga antara pangkalan resmi dan pengecer sering membebani konsumen. Pemerintah berharap pengawasan lintas sektor dapat menjaga harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Untuk menertibkan distribusi, Pemprov Sulut memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan Pertamina Patra Niaga. Agen maupun pangkalan yang terbukti melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas.
“Pengawasan diperketat, distribusi ditertibkan. Setiap pelanggaran, baik penimbunan maupun penjualan di atas HET, akan ditindak tanpa kompromi,” tambah Jemmy.
Pemerintah juga mengimbau warga mampu dan pelaku usaha menengah ke atas untuk beralih menggunakan LPG non-subsidi (Bright Gas).
Masyarakat diminta membeli di pangkalan resmi agar harga sesuai ketentuan dan produk terjamin keasliannya. Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci agar subsidi tepat sasaran.













