Berita Sulut

Isu Chat Intim Hoaks, Denny Mangala Tempuh Jalur Hukum

×

Isu Chat Intim Hoaks, Denny Mangala Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Denny Mangala, Plt Kepala Dinas Kominfo sekaligus Asisten I.
Denny Mangala, Plt Kepala Dinas Kominfo sekaligus Asisten I.

MANADO – Jagat maya Sulawesi Utara (Sulut) mendadak gempar dengan beredarnya isu tak sedap yang menyeret nama pejabat teras di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Setda Prov Sulut sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Provinsi, Denny Mangala, memberikan klarifikasi tegas.

Denny menyatakan bahwa kabar mengenai tangkapan layar percakapan intim antara dirinya dengan Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Kadisdik) Sulut, Femmy Suluh, adalah hoaks murni.

Ia menegaskan tidak pernah melakukan percakapan sebagaimana yang dinarasikan dalam unggahan viral tersebut.

Baca Juga:  LPG 3 Kg Langka, Pemprov Sulut Siapkan Sanksi Tegas bagi Penimbun

Isu ini bermula dari unggahan di platform Facebook yang mengklaim adanya hubungan spesial antar kedua pejabat tersebut.

Namun, Denny Mangala menyoroti kejanggalan dalam unggahan itu karena tidak menyertakan bukti fisik atau screenshot asli yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Postingan ini jelas merupakan fitnah yang merugikan nama baik saya secara pribadi maupun institusi. Saya siap membuktikan bahwa tidak pernah ada percakapan seperti yang dituduhkan,” ujar Denny saat memberikan pernyataan resmi di Manado.

Baca Juga:  Esok Pemprov Sulut Gelar Job Fit, Birokrat BMR dan Toraja Utara Ikut Bersaing

Lebih lanjut, Denny mengungkapkan bahwa penyebaran narasi negatif ini telah mencederai reputasi Kadisdik Sulut, Femmy Suluh.

Sebagai bentuk perlindungan diri dan penegakan keadilan, ia berencana membawa kasus ini ke ranah hukum.

Rencana laporan ke pihak kepolisian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dalang di balik penyebaran informasi palsu tersebut.

Hal ini juga menjadi pesan kuat bahwa pencemaran nama baik di ruang digital memiliki konsekuensi hukum yang serius sesuai UU ITE.

Baca Juga:  Menyikapi Insiden Affan Kurniawan: Tokoh Kotamobagu Perkuat Pesan Damai di Tengah Gelombang Isu Provokatif
Cara Melaporkan Hoaks di Media Sosial
Infografis: Cara Melaporkan Hoaks di Media Sosial

Kasus yang menimpa Denny Mangala dan Femmy Suluh menjadi pengingat pentingnya saring sebelum sharing.

Publik diharapkan lebih kritis dalam mengonsumsi konten media sosial, terutama yang menyangkut ranah pribadi seseorang tanpa verifikasi otoritas resmi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemprov Sulut terus memantau perkembangan situasi guna memastikan stabilitas kerja di lingkungan pemerintahan tidak terganggu oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.