Berita Sulut

Tahlis Gallang Wajibkan Diklat ASN Berdampak Nyata

Sulutplus.News - 

×

Tahlis Gallang Wajibkan Diklat ASN Berdampak Nyata

Sebarkan artikel ini
Sekprov Sulut Tahlis Gallang membuka Rakor Pengembangan Kompetensi ASN 2026 di Gedung Integritas BPSDM Sulut, menegaskan setiap diklat wajib berdampak nyata bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Sekprov Sulut Tahlis Gallang membuka Rakor Pengembangan Kompetensi ASN 2026 di Gedung Integritas BPSDM Sulut, menegaskan setiap diklat wajib berdampak nyata bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah. Sumber: Facebook Unit Layanan Administrasi Prov Sulut

MANADO – Setiap program pendidikan dan pelatihan (Diklat) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) wajib berdampak pada masyarakat, bukan sekadar formalitas administratif.

Penegasan ini disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kompetensi ASN 2026 yang digelar BPSDM Sulut di Gedung Integritas, Manado, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga:  Beri Pesan Menyentuh di HGN 2025, Gubernur Yulius Selvanus Dorong Inovasi Guru dan Pendidikan Unggul

Tahlis menekankan bahwa indeks kompetensi ASN tidak cukup hanya tercatat di atas kertas. Peningkatan kapasitas harus membuahkan mutu pelayanan riil di lapangan.

“Pengembangan kompetensi adalah kewajiban konstitusional. Namun manfaat nyata bagi masyarakat Sulut jauh lebih utama,” ujarnya.

Ia menambahkan, investasi anggaran daerah untuk diklat harus kembali dalam bentuk efisiensi birokrasi. Indikator keberhasilan diukur dari kecepatan dan akurasi pelaksanaan program pembangunan.

Baca Juga:  Gubernur Sulut Pimpin Upacara Hari Otda ke-30, Tekankan Efisiensi Anggaran Produktif

“Tidak ada gunanya kompetensi teoritis tanpa kontribusi nyata bagi perbaikan hajat hidup masyarakat,” tegasnya.

Kebijakan 2026 menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. ASN dituntut adaptif menghadapi tantangan ekonomi dan digitalisasi, sekaligus bersih dari praktik pungli.

Baca Juga:  Manado Tuan Rumah Kejuaraan Panahan Nasional 2026, Gubernur Yulius Selvanus Siap All Out  

Rakor ini mempertemukan pejabat Eselon II Pemprov Sulut, Sekda kabupaten/kota, serta kepala BKD dan instansi pengelola SDM. Sinkronisasi kebijakan diharapkan mengikis ketimpangan kualitas pelayanan publik antardaerah.

Melalui koordinasi satu pintu di bawah BPSDM, kebutuhan diklat akan disesuaikan dengan potensi unggulan daerah, seperti pariwisata, pertanian, dan pelayanan digital terpadu.