Berita Sulut

Mei, Tahlis Gallang Dilantik Sekprov Sulut

Sulutplus.News - 

×

Mei, Tahlis Gallang Dilantik Sekprov Sulut

Sebarkan artikel ini
Momen Gubernur Yulius saat menyampaikan kepastian penunjukan Tahlis Gallang sebagai Sekprov Sulut, representasi BMR di birokrasi provinsi.
Momen Gubernur Yulius saat menyampaikan kepastian penunjukan Tahlis Gallang sebagai Sekprov Sulut, representasi BMR di birokrasi provinsi. Foto: Diskominfo Pemprov Sulut.

MANADO – Jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya memiliki pejabat definitif.

Gubernur Yulius Selvanus memastikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (23/4/2026), saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi PT HWR Ratatotok: Kejati Sulut Geledah 4 Toko Emas, Temukan Emas Batangan Tanpa Segel Antam

“SK Sekprov definitif sudah ada. Tinggal menunggu pelantikan,” tegas Yulius di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Kepastian ini sekaligus menjawab kekosongan jabatan yang sempat menjadi perhatian publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI menetapkan Tahlis Gallang sebagai Sekprov Sulut, dengan pelantikan dijadwalkan awal Mei 2026.

Baca Juga:  Hardiknas 2026: Gubernur Yulius Selvanus Dorong 'Deep Learning' di Sulut

Pelantikan Tahlis Gallang akan digelar pada 4 Mei 2026 di Kantor Gubernur Sulut, dengan menghadirkan pejabat pusat dan daerah.

Penunjukan ini menandai konsistensi pemerintah pusat dalam memperkuat birokrasi daerah.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca 15 Daerah di Sulawesi Utara Hari Ini, 10 Juni 2025: Hampir Semua Berawan, Hanya Boltim Hujan Ringan

Dengan pengalaman berapa kali menjabat Sekda di kabupaten/kota, Tahlis diharapkan mampu menjembatani kepentingan daerah dan pusat, sekaligus memperkuat transparansi serta akuntabilitas birokrasi Sulut.