KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus resmi mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Momentum bersejarah ini dikukuhkan bersamaan dengan penghargaan Terbaik II Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Zona Sulawesi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Azizah Sahid Kendari.
Penghargaan prestisius tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Kemendagri bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam seremoni resmi. Karena agenda daerah yang padat, Gubernur Yulius mengutus Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Tahlis Gallang, untuk menerima penghargaan tersebut.
Langkah Pemprov Sulut menerbitkan Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini dinilai terobosan progresif.
Regulasi memberikan kepastian hukum bagi perlindungan pekerja formal maupun informal yang selama ini rentan terhadap risiko sosial-ekonomi.
“Penghargaan ini bukan garis finis, melainkan bahan bakar moral dari Gubernur Yulius Selvanus untuk memastikan negara hadir di setiap keringat pekerja. Kami ingin buruh pabrik, petani, hingga nelayan bekerja dengan rasa aman karena dilindungi hukum,” tegas Tahlis Gallang.
Selain memelopori lahirnya Perda, capaian Terbaik II Universal Coverage membuktikan Sulut mampu menyeimbangkan regulasi dengan eksekusi nyata.
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan lonjakan kepesertaan aktif dalam setahun terakhir, didorong program subsidi iuran bagi pekerja keagamaan, pekerja rentan, serta penguatan pengawasan kepatuhan korporasi.
Keberhasilan Sulut menetapkan Perda ini menjadi studi kasus penting bagi desentralisasi jaminan sosial di Indonesia.
Hambatan terbesar selama ini adalah absennya alokasi anggaran daerah yang berkelanjutan. Perda Sulut berhasil mengunci komitmen fiskal APBD secara permanen, melindungi program dari fluktuasi politik pasca-pilkada, sehingga menjadi kebijakan berkelanjutan.
Dengan dua prestasi tingkat nasional, Sulut kini menjadi laboratorium kebijakan bagi provinsi lain. Kemendagri merekomendasikan regulasi Sulut untuk direplikasi massal demi percepatan target jaminan sosial nasional.













