Berita BoltimHukum & Kriminal

Gunakan Alat Berat, GMPK Sulut Desak Polda Sulut Tindak Pemodal PETI di Boltim

×

Gunakan Alat Berat, GMPK Sulut Desak Polda Sulut Tindak Pemodal PETI di Boltim

Sebarkan artikel ini
Kantor Polda Sulut
Kantor Polda Sulut

SulutPlus.News, Boltim – Maraknya pengunaan alat berat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mendapat sorotan dari Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara (Sulut).

Menurut GMPK, aktivitas PETI dengan metode bak siram berskala besar menggunakan alat berat (Excavator) di Boltim tepatnya di wilayah Kecamatan Modayag, pelanggaran hukum. Untuk itu, GMPK meminta keseriusan Polda Sulut menindaki praktik-praktik pertambangan ilegal tersebut.

“Maraknya kegiatan pertambangan ilegal seperti di Boltim dengan menggunakan alat berat ini mengindikasikan lemahnya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat,” tegas Kepala Bidang Litbang GMPK Sulut, Resmol Maikel, Sabtu, 26 April 2025.

Baca Juga:  Dukung Dewi Athena di Final STEM Nasional, Oskar Manoppo Beri Pesan Penting untuk Anak-anak Boltim

Maikel menilai, kegiatan ilegal dengan menggunakan alat berat dalam proses PETI merugikan negara, baik dari sisi kerusakan lingkungan, hilangnya sumber mata pencaharian warga, hingga kerugian perekonomian daerah.

Baca Juga:  Hati-hati! TPPO Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi di Sulut, Ini Modusnya

“Jika tidak ada tindakan hukum yang serius, maka praktik semacam ini akan terus tumbuh subur,” sambunnya.

Karenanya, lanjut Maikel, Polda Sulut segera melakukan langkah tegas dan nyata. Resmol menekankan, penindakan tidak boleh berhenti di pekerja lapangan semata, namun harus menjerat para aktor intelektual dan pemodal di balik operasi tambang ilegal tersebut.

“Jika Polda Sulut hanya menindak pekerja, tanpa menyentuh pemodal, maka penyelesaian masalah ini hanya akan sebatas wacana,” tandas Resmol.

Baca Juga:  Pemdes Serta Masyarakat Sumber Rejo Buat Gunungan Hasil Panen Persiapan JCF 2023

GMPK Sulut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari aparat berwenang. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam melihat kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum yang terjadi di depan mata.(*)