Berita Boltim

Kapolres Boltim Segel Jalur Tikus Penyelundupan Emas di Pelabuhan Kotabunan

×

Kapolres Boltim Segel Jalur Tikus Penyelundupan Emas di Pelabuhan Kotabunan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Boltim AKBP Golfried Pakpahan mengecek kesiapan personel di Pelabuhan Kotabunan, Selasa (12/05/2026). (Sumber: Humas Polres Boltim
Kapolres Boltim AKBP Golfried Pakpahan mengecek kesiapan personel di Pelabuhan Kotabunan, Selasa (12/05/2026). (Sumber: Humas Polres Boltim

BOLTIM – Pasca penertiban besar-besaran aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Garini, Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memperketat pengawasan di pintu keluar masuk wilayah.

Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, SH, M.Si, turun langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Kotabunan, Selasa (12/05/2026).

Langkah ini memastikan tidak ada celah bagi penyelundupan hasil tambang ilegal maupun barang terlarang melalui jalur laut.

Fokus utama sidak adalah mencegah pengiriman material tambang ilegal keluar dari Boltim.

Baca Juga:  Bupati Boltim Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Rakor KPK: “Integritas Adalah Benteng Pertama”

AKBP Golfried menegaskan pelabuhan merupakan titik rawan yang kerap dimanfaatkan oknum untuk mendistribusikan barang tanpa dokumen resmi.

“Pelabuhan Kotabunan adalah gerbang utama. Kami pastikan tidak ada celah sedikit pun bagi barang ilegal, hasil tambang liar, maupun narkoba untuk lolos dari pengawasan,” tegas Kapolres di dermaga Kotabunan.

Pemeriksaan meliputi area bongkar muat, ruang penumpang, hingga kesiapan personel di pos pengamanan.

Kapolres juga berkoordinasi dengan unsur TNI, Bea Cukai, dan otoritas pelabuhan setempat.

Baca Juga:  Pesan Idul Fitri Gubernur YSK: Jaga Kerukunan di Sulut

Meski pengawasan diperketat, Kapolres menjamin aktivitas ekonomi masyarakat dan pedagang berizin tetap berjalan lancar. Keamanan ditingkatkan, namun arus logistik legal tetap diprioritaskan.

Instruksi Kapolres di lapangan:  

– Pemeriksaan berlapis: Setiap manifest kapal dan muatan kendaraan wajib diperiksa.

– Zero tolerance: Penindakan hukum langsung bagi pelaku penyelundupan.

– Sinergitas operasional: Kolaborasi Polri, TNI, dan Bea Cukai untuk pengawasan 24 jam.

“Siapa pun yang mencoba bermain dengan hukum, kami amankan dan proses seketika. Tidak ada kompromi demi menjaga kekayaan alam daerah,” tambah AKBP Golfried.

Baca Juga:  Pemdes Moyongkota Salurkan BLT Tahap Dua

Langkah ini mendapat apresiasi pelaku usaha pelabuhan. Kehadiran aparat dianggap memberi rasa aman dari potensi premanisme dan pungutan liar.

Secara geografis, Pelabuhan Kotabunan memiliki posisi strategis di Sulawesi Utara. Pengetatan pengawasan diprediksi menekan kerugian negara akibat eksploitasi ilegal sekaligus menstabilkan harga komoditas lokal melalui distribusi sah.