Berita Kotamobagu

Wenny Gaib Teken Komitmen Antikorupsi 2025 Bersama BPKP Sulut

×

Wenny Gaib Teken Komitmen Antikorupsi 2025 Bersama BPKP Sulut

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Wenny Gaib bersama Kepala BPKP Sulut. Sumber: Diskominfo Kotamobagu.
Wali Kota Wenny Gaib bersama Kepala BPKP Sulut. Sumber: Diskominfo Kotamobagu.

KOTAMOBAGU, SulutPlus.news – Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, menandatangani Rencana Aksi Kolaboratif Pengendalian Korupsi 2025 di Kantor BPKP Sulut, Manado, Senin (6/10/2025), sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Penandatanganan ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bebas dari praktik koruptif.

Rencana Aksi ini bertujuan meningkatkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPKP.

Menurut Inspektur Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali, dokumen tersebut memuat langkah-langkah konkret seperti:

Baca Juga:  Diduga Gelapkan Uang Penumpang Rp20 Juta, Pria Asal Gorontalo Diamankan Resmob Polres Kotamobagu 

– Penyusunan kebijakan pengendalian kekurangan dan kecurangan

– Pelaksanaan kegiatan pengawasan investigatif

– Penjaminan mutu pengendalian korupsi

– Pembinaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

“Rencana ini bukan sekadar formalitas, tapi peta jalan menuju sistem pengawasan yang lebih tangguh dan budaya kerja yang menjunjung integritas,” ujar Mantali dalam wawancara langsung usai acara.

Wenny Gaib menegaskan bahwa kerja sama ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkot dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Baca Juga:  Kotamobagu Penyumbang Inflasi Tertinggi di Sulut Per Juli 2025

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara bertanggung jawab. Kolaborasi ini akan memperkuat sistem pengawasan internal dan mendorong transparansi di semua lini,” ucapnya kepada media.

Langkah ini juga sejalan dengan dorongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menekankan pentingnya reformasi layanan publik dan manajemen aset di Sulawesi Utara sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi.

Acara penandatanganan turut dihadiri Heru Setiawan, Kepala Perwakilan BPKP Sulut, Ulimsyah, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Sulut, Robit Durori, Koordinator Pengawasan Program dan Pembinaan APIP, Yosnandi Damopolii, Inspektur Pembantu Pencegahan Korupsi dan Audit Investigasi Kotamobagu

Baca Juga:  Pemerataan, Shandry Dorong Warga Kotamobagu Punya Lahan Pertanian di Luar Administratif Tetap Menerima Bantuan

Kehadiran para pejabat ini menandakan keseriusan lintas instansi dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas.

Menurut sumber internal Inspektorat Kotamobagu, pelaksanaan rencana aksi akan dimulai dengan audit internal triwulan pertama 2025, disusul pelatihan APIP dan penguatan sistem pelaporan digital.

Pemkot juga akan mengadopsi indikator IEPK sebagai alat ukur kinerja pengawasan. (*)