MANADO, SulutPlus.news – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus menegaskan komitmen mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Hingga akhir November, capaian pendapatan dan belanja daerah menunjukkan tren positif, berada di atas rata-rata nasional.
Kementerian Dalam Negeri melalui monitoring mingguan mencatat adanya perlambatan belanja pada triwulan III 2025.
Kondisi ini terjadi karena Perubahan APBD baru efektif pada Oktober, sehingga sejumlah program tertunda.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov Sulut menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1/25.9931/SEKR-BKAD pada 17 Oktober 2025, yang mewajibkan percepatan pelaksanaan belanja dengan tetap menjaga validasi dokumen dan mutu pekerjaan.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah Sulut, Clay J.H. Dondokambey, capaian ini menunjukkan bahwa Sulut tidak termasuk dalam “zona merah” realisasi APBD.
“Dana kas daerah yang tersimpan di bank relatif kecil dibanding provinsi lain, menandakan efisiensi penggunaan anggaran,” kata Clay.
Pemprov Sulut juga menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan menyelesaikan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (TGR) sebesar Rp5,53 miliar hingga 28 November 2025.
Langkah ini dinilai sebagai bukti komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan masyarakat. Semua langkah strategis diarahkan untuk memperkuat kepercayaan publik dan mempercepat pembangunan Sulut,” kata Gubernur Yulius Selvanus.
Jika tren positif ini berlanjut, Sulut berpotensi menjadi salah satu provinsi dengan kinerja APBD terbaik di kawasan timur Indonesia.
Keberhasilan menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja akan berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Data Realisasi APBD 2025 Sulut
– Pendapatan daerah: Rp3,15 triliun (83,04% dari target Rp3,79 triliun)
– Belanja daerah: Rp2,59 triliun (71,33% dari pagu Rp3,64 triliun)
– Pajak daerah: Rp962 miliar (84,17% dari target Rp1,14 triliun)
– Transfer pusat: Rp1,92 triliun (84,42% dari target Rp2,27 triliun)
– Belanja operasi: Rp1,98 triliun (73,39% dari target Rp2,69 triliun)
– Belanja modal: Rp161,3 miliar (gedung, jalan, irigasi, mesin)
– Belanja transfer: Rp451,92 miliar (bagi hasil ke 15 kabupaten/kota).***













